Kocok Ulang Portofolio Reksa Dana jelang Ramadan dan Aturan Baru Free Float 15%

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Para manajer investasi terpantau menyesuaikan portofolio reksa dana seiring dengan aturan terbaru batas minimum free float 15%.

Direktur Investasi BNP Paribas Asset Management Djumala Sutedja menuturkan pihaknya melihat peluang investasi pada emiten dengan free float relatif rendah, selama saham tersebut didukung oleh fundamental yang kuat dan likuiditas perdagangan yang memadai.

“Dalam menilai peluang investasi, fokus utama kami adalah kekuatan fundamental bisnis, valuasi yang menarik, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Likuiditas tetap penting, namun kualitas dan keberlanjutan kinerja emiten dalam jangka menengah-panjang menjadi prioritas,” katanya kepada Bisnis, dikutip Selasa (10/2/2026).

Baca Juga : Right Issue atau Private Placement untuk Emiten Kejar Free Float 15%? Begini Kata BEI

Adapun, dalam meracik produk reksa dana saham, BNP Paribas AM menerapkan pendekatan selektif dengan menitikberatkan pada emiten berfundamental solid, likuiditas yang memadai, serta praktik tata kelola yang baik. 

Dia menambahkan, strategi investasi juga diarahkan pada jangka menengah hingga panjang dengan disiplin pengelolaan risiko dan diversifikasi portofolio.

“Kami juga memperhatikan keselarasan emiten dengan perkembangan regulasi dan standar pasar global. Pendekatan ini kami yakini dapat menghasilkan kinerja portofolio yang lebih berkelanjutan,” tutur Djumala.

Dia melanjutkan, kenaikan batas free float berpotensi memperkuat kualitas dan kedalaman pasar modal Indonesia, meski di sisi lain memunculkan tantangan penyesuaian bagi sebagian emiten. 

Djumala menjelaskan kebijakan penyesuaian free float merupakan langkah positif untuk meningkatkan kepercayaan investor sekaligus memperluas basis likuiditas pasar dalam jangka menengah hingga panjang.

“Kenaikan batas minimum free float menjadi 15% merupakan langkah yang konstruktif. Meski dalam jangka pendek bisa menimbulkan tantangan penyesuaian bagi emiten tertentu, kebijakan ini berpotensi memperkuat kualitas pasar dan meningkatkan kepercayaan investor,” ujar Djumala.

Menurutnya, keberhasilan implementasi kebijakan tersebut akan ditentukan oleh sejumlah faktor. Hal tersebut mencakup kesiapan emiten, kondisi pasar secara keseluruhan, hingga konsistensi regulator dalam menerapkan aturan yang telah ditetapkan.

Djumala menilai, dalam jangka menengah hingga panjang, reformasi terkait free float justru dapat membawa dampak positif bagi pasar modal domestik dengan menciptakan struktur pasar yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Dampak Positif Free Float 15%

Chief Investment Officer BNI Asset Management Farash Farich mengatakan kenaikan free float akan berdampak positif bagi investor. Menurutnya, rencana ini akan menurunkan risiko likuiditas dan memperluas opsi investasi bagi para manajer investasi (MI).

"Penambahan free float akan membuat semakin banyak emiten yang bisa masuk ke universe investasi bagi manajer investasi," terangnya kepada Bisnis, dikutip Senin (9/2/2026).

Meski demikian, Farash mengingatkan agar proses dan struktur penambahan free float perlu dirancang dengan baik. Hal tersebut agar total shareholders return (TSR) dapat meningkat.

Terkait strategi peracikan portofolio, Farash menuturkan, BNI AM memiliki parameter manajemen risiko, dimana saham dengan tingkat likuiditas tertentu hanya dapat dibeli dengan bobot tertentu di portofolio

Dia menuturkan, parameter tersebut diberlakukan agar investor dapat masuk dan keluar dari reksa dana dengan mudah dan cepat tanpa menimbulkan dampak negatif ke NAV reksa dana.

Selain itu, BNI AM juga memilih saham berdasarkan fundamental, momentum dan valuasi dalam pemilihan saham serta faktor likuiditasnya.

Dia melanjutkan, penambahan free float tidak akan mengubah strategi BNI AM dalam memilih saham untuk meracik produk reksa dana sahamnya. Meski demikian, dilihat dari strategi tersebut saham-saham big caps mainstream memiliki potensi return yang relatif lebih baik tahun ini

"Hal ini didukung juga dengan dividend yield yang tinggi," tambahnya.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis rancangan revisi Peraturan Nomor I-A yang salah satunya mengatur ketentuan free float. Regulasi ini mengatur ketentuan kewajiban free float bagi perusahaan yang hendak melantai di bursa dengan besaran 15% sampai 25%, tergantung kapitalisasi saham perusahaan. 

Dalam rancangan ini, diatur bahwa calon perusahaan tercatat dengan kapitalisasi pasar kurang dari Rp5 triliun wajib memenuhi free float minimal 25%. Ketentuan itu diatur pada poin III.3.7, yang menyatakan bahwa jumlah saham free float setelah penawaran umum, atau bagi perusahaan publik dalam periode 5 hari sebelum permohonan pencatatan, paling sedikit sebanyak 300 juta saham dan memenuhi jumlah free float yang disesuaikan berdasarkan kapitalisasi sahamnya. 

"Paling sedikit 25% dari jumlah saham yang akan dicatatkan di Bursa, bagi Calon Perusahaan Tercatat yang memiliki Nilai Kapitalisasi Saham pada saat sebelum tanggal Pencatatan kurang dari Rp5.000.000.000.000," tulis ketentuan di poin III.3.7.1.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menautkan Suara Perempuan Muda dalam Aksi Iklim
• 21 jam lalukompas.id
thumb
Mensos Gus Ipul: BPJS 106 Ribu Pasien Penyakit Kronis PBI-JK Aktif Kembali
• 1 jam laluokezone.com
thumb
Ketua MPR: Aceh Bagian NKRI, Sakit dan Bencana Aceh Juga Sakit Indonesia
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Roy Suryo Gugat Pasal yang Jadikannya Tersangka Ijazah ke MK, Minta Batasan
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Profil Mohan Hazian, Owner Streetwear Lokal yang Terseret Isu Pelecehan Seksual, Dulu Pernah jadi Kurir
• 3 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.