Surabaya: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/3316/436.7.2/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipatif dan pencegahan dini, meskipun hingga saat ini belum ditemukan kasus Virus Nipah pada manusia di Indonesia, termasuk di Surabaya, Jawa Timur.
Penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari SE Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/C/445/2026 tertanggal 30 Januari 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan kewaspadaan seluruh elemen masyarakat di tengah tingginya mobilitas penduduk dan kedekatan geografis Indonesia dengan negara-negara yang pernah melaporkan kasus Virus Nipah.
“Berdasarkan informasi Kementerian Kesehatan, hingga saat ini belum ada laporan kasus Virus Nipah pada manusia di Indonesia. Namun kewaspadaan harus tetap ditingkatkan sebagai langkah pencegahan bersama,” kata Lilik, Selasa, 10 Februari 2206.
Ilustrasi: Freepik
Lilik menjelaskan Virus Nipah merupakan penyakit zoonosis, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia. Virus ini secara alami terdapat pada kelelawar buah, dan dapat menular melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi, hewan perantara, maupun makanan dan minuman yang terkontaminasi.
Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa Virus Nipah pernah terdeteksi pada kelelawar buah di Indonesia. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan risiko penularan apabila tidak diantisipasi dengan langkah pencegahan yang tepat. “Surat edaran ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan, serta memastikan masyarakat memahami langkah pencegahan yang benar,” jelas Lilik.
Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa gejala infeksi Virus Nipah dapat bervariasi, mulai dari demam, sakit kepala, nyeri otot, lemas, hingga batuk, pilek, sakit tenggorokan, mual, muntah, diare, dan nyeri perut. Pada kondisi berat, infeksi dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan penurunan kesadaran.
“Gejala awal sering menyerupai flu biasa, sehingga tidak boleh diabaikan, terutama jika memiliki riwayat kontak dengan hewan atau perjalanan ke wilayah yang pernah melaporkan kasus,” kata Lilik.
Baca Juga :
Ini Asal Mula Nama Virus NipahUntuk mencegah potensi penularan, Pemkot Surabaya mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi nira atau air aren mentah, serta memastikan nira dimasak hingga matang. Lalu mencuci dan mengupas buah sebelum dikonsumsi, membuang buah yang terdapat bekas gigitan hewan, mengonsumsi daging ternak yang dimasak hingga matang dan tidak mengonsumsi hewan sakit.
Selain itu, masyarakat diminta untuk konsisten menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menerapkan etika batuk dan bersin, serta menggunakan masker saat sedang sakit. "Penting juga untuk menghindari kontak langsung dengan hewan ternak seperti babi dan kuda yang sakit. Jika terpaksa melakukan kontak, wajib menggunakan alat pelindung diri sesuai protokol,” tegas Lilik.
Pemkot Surabaya juga meminta seluruh perangkat daerah, camat, dan lurah untuk meningkatkan kewaspadaan di wilayah masing-masing. Upaya yang ditekankan meliputi pemantauan aktif potensi risiko kesehatan, penyebaran informasi yang benar, serta pelibatan RT/RW, kader, dan tokoh masyarakat dalam kewaspadaan dini.
Masyarakat juga diimbau meningkatkan kebersihan lingkungan, termasuk pengawasan area yang berpotensi menjadi habitat hewan penular seperti pohon buah yang sering didatangi kelelawar. "Jika ditemukan gejala atau kejadian yang mengarah pada Virus Nipah, segera laporkan ke puskesmas atau Dinas Kesehatan. Deteksi dini sangat penting untuk mencegah penularan lebih luas,” pungkas Lilik.




