JAKARTA, KOMPAS.com – Penusukan yang terjadi di wilayah Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/2/2026), berakhir damai. Korban dan pelaku sepakat menempuh mekanisme restorative justice (RJ) setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi kepolisian.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih mengatakan, kesepakatan damai tersebut telah diproses oleh penyidik.
“Sudah ada kesepakatan damai, restorative justice sudah diproses,” kata Murodih kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026).
Baca juga: Modus Copet di Gang Viral Blok M Terbongkar, Pelaku Tertangkap Kamera
Murodih menjelaskan, korban dan pelaku saling mengenal. Upaya perdamaian dilakukan setelah pelaku mendatangi korban yang kondisinya mulai membaik pascakejadian.
“Dari terlapor dia sudah mendatangi korban, karena mereka saling mengenal. Sehingga mereka berupaya untuk RJ,” jelas Murodih.
Ia menambahkan, apabila seluruh prosedur restorative justice telah terpenuhi, penyidik akan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
“Ya rencananya SP3 kalau sudah ada kesepakatan RJ, ya kami selesaikan,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial MH menjadi korban penusukan usai terlibat adu mulut terkait perebutan lahan parkir di kawasan Blok M, Kamis (5/2/2026).
“Wilayah kerja mereka dalam aksi premanisme ini, terjadi perebutan lahan parkir, kemudian terjadi cekcok, sehingga sampai terjadi penusukan," ujar Satrio di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (8/2/2026).
Baca juga: Lagi Asyik Selfie, Ponsel Pengunjung Gang Viral Blok M Dicopet
Dalam peristiwa tersebut, pelaku berinisial RMF mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan menusuk perut bagian kiri korban.
MH kemudian meminta bantuan rekan-rekannya dan dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring untuk mendapatkan perawatan medis.
Atas perbuatannya, RMF sempat dijerat Pasal 262 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pengeroyokan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang