Seoul (ANTARA) - Badan investigasi gabungan militer-kepolisian Korea Selatan (Korsel) pada Selasa (10/2) merazia 18 lokasi dalam penyelidikannya atas dugaan penerbangan drone sipil tak berizin Korsel ke Korea Utara (Republik Rakyat Demokratik Korea/RRDK).
Menurut kantor berita Yonhap, para penyidik militer dan kepolisian melancarkan razia serentak di 18 lokasi, termasuk Komando Intelijen Pertahanan dan Dinas Intelijen Nasional (National Intelligence Service/NIS), mulai sekitar pukul 09.00 waktu setempat.
Satuan tugas investigasi gabungan militer-kepolisian tersebut menyelidiki tiga tersangka sipil atas tuduhan membantu musuh, serta pelanggaran terhadap undang-undang keselamatan penerbangan.
Satuan tugas itu juga menetapkan tiga personel militer aktif dan satu pejabat NIS sebagai tersangka, dengan keyakinan bahwa mereka terlibat dalam penerbangan drone tanpa izin tersebut.
Korut sebelumnya menuduh Korsel melanggar wilayah udaranya dengan menerbangkan sebuah drone pada 4 Januari.
Menurut kantor berita Yonhap, para penyidik militer dan kepolisian melancarkan razia serentak di 18 lokasi, termasuk Komando Intelijen Pertahanan dan Dinas Intelijen Nasional (National Intelligence Service/NIS), mulai sekitar pukul 09.00 waktu setempat.
Satuan tugas investigasi gabungan militer-kepolisian tersebut menyelidiki tiga tersangka sipil atas tuduhan membantu musuh, serta pelanggaran terhadap undang-undang keselamatan penerbangan.
Satuan tugas itu juga menetapkan tiga personel militer aktif dan satu pejabat NIS sebagai tersangka, dengan keyakinan bahwa mereka terlibat dalam penerbangan drone tanpa izin tersebut.
Korut sebelumnya menuduh Korsel melanggar wilayah udaranya dengan menerbangkan sebuah drone pada 4 Januari.





