LAMONGAN (Realita) - Sejumlah warga Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, mendatangi kantor desa setempat, Selasa (10/2/2026).
Kedatangan mereka ditemui Kepala Desa Sedayulawas, Heni Fikawati, yang tak lain untuk mempertanyakan tindaklanjut atas tuntutan yang disampaikan saat aksi unjuk rasa ke PT. QL Hasil Laut, pada 17 Oktober 2025 lalu.
Baca juga: Pencari Kerja di Lamongan Tertipu Lowongan Kerja Mengatasnamakan Perusahaan BUMN
Udin Irfan, perwakilan warga menilai sejauh ini tidak ada komunikasi apapun, baik dari pihak PT. QL Hasil Laut maupun Pemerintah Desa, salah satunya soal penyelesaian IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)
"Ini bukan persoalan hukum, tapi ini ikatan sosial antara PT QL Hasil Laut dan masyarakat sekitar. Maka dari itu kami ingin tahu, sejauh mana langkah mereka melaksanakan tuntutan-tuntutan kami. Jika ada kendala mari kita rumuskan bersama," kata Udin kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).
Kepala desa, masih menurut Udin, belum melakukan tindakan sesuai kesepakatan kemarin. Justru responnya berdasarkan apa yang kami sarankan untuk segera mengundang kembali Forkopincam, dan unsur masyarakat serta pihak PT QL.
"Maka tadi kami sarankan agar pertemuan itu dilaksanakan dalam minggu ini sebelum puasa Ramadhan," ujarnya.
Udin menambahkan bahwa sikap masyarakat bukan karena tak ingin keberadaan pabrik di Desa Sedayulawas. Namun hanya meminta agar pabrik tersebut mengikuti aturan, dan menjaga kelestarian lingkungan.
"Silahkan berdiri dan berinvestasi disini. Karena masyarakat juga butuh pabrik, yang bisa dirasakan positifnya dalam hal tenaga kerja. Tapi kami hanya meminta kepada pihak industri untuk memperbaiki IPAL nya. Sehingga antara perusahaan dan masyarakat, sama-sama merasakan manfaatnya," tuturnya.
Baca juga: Ulat Hidup Ditemukan di Menu MBG Salah Satu Siswa TK di Sukodadi Lamongan
Lebih lanjut, Udin mengimbau kepada pabrik-pabrik industri lainnya yang ada di sekitar Pantura Lamongan, agar tetap menjaga polusi udara.
"Masyarakat Sedayulawas berhak mendapatkan udara yang sejuk. Apalagi nanti waktu puasa, kami sarankan agar pabrik-pabrik menahan diri ketika warga Sedayu sedang menjalankan ibadah sholat tarawih dan sahur. Dan yang menjadi harapan besar kami adalah pemberlakuan IPAL sesuai SOP. Andaikan PT QL sudah melakukan progres pasca aksi yang dilakukan oleh warga terdampak, maka PT QL berhak dan harus menyampaikan ke masyarakat.
"Bahkan saya dengar juga ada perbaikan, maka itu tolong segera disampaikan ke masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sedayulawas, Heni Fikawati, tidak memberikan tanggapan apapun usai audiensi dan terkesan menghindar dari awak media.
Baca juga: Banjir Rendam Ribuan Hektar Sawah di 5 Kecamatan di Lamongan, Gubernur Khofifah Turun
Untuk diketahui, enam point tuntutan yang disampaikan saat aksi warga ke PT. QL Hasil laut dan pemerintahan desa, pada 17 Oktober 2025 lalu, antara lain meminta kepada PT. QL Hasil Laut melaksanakan pengelolaan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) sesuai SOP dan melakukan perubahan presentasi karyawan dari Sedayulawas sebesar 60%.
Selanjutnya, meminta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sedayulawas menjadi mitra kerja PT QL Hasil Laut dengan pembahasan lebih lanjut. Lalu meminta agar dokumen akses PT QL Hasil Laut diserahkan kepihak desa untuk dikaji lebih lanjut, dan penambahan staff Humas yang berasal atau berdomisili di Desa Sedayulawas, serta PT QL Hasil Laut agar meningkatkan nilai CSR untuk dipergunakan kegiatan pendidikan, kesehatan dan lingkungan.
Audiensi siang itu berlangsung tertib hingga warga pun membubarkan diri.
Reporter : M. Yusuf Al Ghoni
Editor : Redaksi





