KABUPATEN TANGERANG, KOMPAS.TV - Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang, Banten, memastikan air hasil olahan yang bersumber dari Sungai Cisadane layak konsumsi.
Hal itu disampaikan Direktur Utama Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Sofyan Sapar setelah Sungai Cisadane tercemar zat kimia pestisida.
Menurutnya, air dapat didistribusikan kepada pelanggan dalam status aman dan layak digunakan serta memenuhi standar kualitas.
Baca Juga: Pilu! Isak Tangis Keluarga Sambut Kedatangan Jenazah Anak 8 Tahun yang Hanyut di Sungai Cisadane
"Setiap air yang diolah telah melalui berbagai macam proses panjang dan tahap quality control," kata Sofyan dalam keterangan resminya pada Selasa (10/2/2026) dikutip dari Antara.
"Selain itu, kami juga selalu melakukan pengujian kualitas air di laboratorium Perumdam TKR yang sudah mengimplementasikan ISO 17025:2017 dan telah terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional ) Nomor LP-763-IDN."
Sofyan memastikan, indikasi adanya pencemaran zat kimia di Sungai Cisadane tidak terlalu memengaruhi kualitas air yang disalurkan kepada pelanggan. Sebab, air yang didistribusikan ke pelanggan sudah melalui proses pengolahan yang aman.
"Sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat, Perumdam TKR juga melakukan pemantauan ke sumber air baku dan melakukan pengurasan di beberapa titik pengolahan untuk menjamin stabilitas dan kualitas pendistribusian air," ucapnya.
Sofyan juga menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, kualitas air dinyatakan memenuhi standar dan aman digunakan.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terhadap air bersih yang digunakan karena kualitasnya tetap terjamin.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Antara
- sungai cisadane
- pencemaran sungai cisadane
- pencemaran lingkungan
- tangerang
- cemaran pestisida





