Pemerintah akan menerapkan kebijakan kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) sebelum dan setelah Hari Raya Idul Fitri. Anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menilai penerapan WFA perlu dikaji mendalam.
"Penerapan WFA itu seperti pisau bermata dua, bisa menguntungkan dan sebaliknya juga dapat merugikan," kata Deddy kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).
Menurut Deddy, penerapan WFA bisa meningkatkan produktivitas aparatur sipil negara (ASN) di beberapa sektor atau jenis pekerjaan. Namun, dia menilai WFA juga berpotensi membuat para pegawai menganggapnya sebagai hari libur.
"Di beberapa sektor atau jenis pekerjaan bisa meningkatkan produktivitas, baik untuk kejiwaan karena terhindar dari macet dan atau ada waktu untuk keluarga dan bahkan bisa membantu mendorong konsumsi serta ekonomi riil," ujarnya.
Deddy meminta WFA tak diatur secara serampangan. Dia meminta pemerintah memikirkan nasib para ASN yang tak bisa melakukan WFA.
"Menurut saya penerapan WFA harus dikaji secara mendalam dari seluruh aspek dan tidak diterapkan secara serampangan. Juga harus dipikirkan bagaimana keadilan bagi yang tidak bisa menikmati WFA. Perlu dirumuskan sanksi terhadap ASN yang saat WFA justru sama sekali tidak bekerja alias menganggap sebagai libur tambahan. Kalau memang maksudnya libur tambahan, katakan saja memang libur agar publik memahami dan bisa memikirkan dampaknya terhadap mereka," ujarnya.
(amw/haf)





