BANDUNG, KOMPAS.TV - Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) mengembalikan tanggung jawab pengelolaan satwa di Kebun Binatang Bandung kepada pemerintah.
Pengembalian tanggung jawab pengelolaan tersebut dilakukan setelah izin operasional yayasan tersebut dicabut.
Menurut Ketua Pengurus YMT, John Sumampauw, pascapencabutan izin tersebut, pihaknya tidak lagi memiliki dasar hukum untuk melanjutkan pengelolaan dan perawatan satwa di kebun binatang itu.
"Intinya kami ingin mengembalikan tanggung jawab kami sebagai pengelola dan perawat satwa," kata John di Bandung, Selasa (10/2/2026), seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Pemkot Segel Bandung Zoo, Ditutup 3 Bulan Usai Izin Konservasi Dicabut | BERUT
"Dengan surat ini, resmi sudah kami mengembalikan tanggung jawab kami ke pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kehutanan."
Pihaknya berharap otoritas yang ditunjuk pemerintah dapat memastikan keselamatan dan kesejahteraan satwa di Kebun Binatang Bandung.
Ia juga menyampaikan pengembalian tanggung jawab pengelolaan itu juga berdampak pada pihak-pihak yang menitipkan satwa, termasuk kerja sama dengan Taman Safari Indonesia (TSI) melalui skema breeding loan.
Menurutnya, sejak tahun 2017, YMT mendatangkan belasan satwa endemik Afrika seperti jerapah, Iechwe, dan gnu pada 2020. Hal itu sebagai upaya meremajakan Bandung Zoo.
Baca Juga: Longsor Cisarua Bandung Barat: 80 Jenazah Teridentifikasi, 15 Kantong Jenazah Masih Diperiksa
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Antara
- bandung zoo
- kebun binatang bandung
- yayasan margasatwa tamansafari
- bandung
- kebun binatang





