Ketua KPU Kota Bogor dipecat akibat gratifikasi Pilkada

antaranews.com
9 jam lalu
Cover Berita
ANTARA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan tetap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal Arifin karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu terkait gratifikasi pada Pilkada 2024. Plt Ketua KPU Kota Bogor, Dede Juhendi, Selasa (10/2) menyatakan menghormati putusan tersebut dan menunggu tindak lanjut resmi dari KPU RI. (Fadzar Ilham Pangestu/Agha Yuninda Maulana/Hilary Pasulu)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
7 Warga Subang Jadi Tersangka Pengeroyokan Pelaku Curanmor, Dedi Mulyadi Turun Tangan sampai Lakukan ini
• 21 jam lalugrid.id
thumb
Apa Hubungan Usopp dan Raksasa di One Piece? Ternyata tak hanya Teman
• 18 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Program Mudik Gratis 2026, Kemenhub Siapkan 401 Bus dan 78 Ribu Kursi KA-Kapal
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo Resmi Bentuk Pansel OJK, Ada Nama Purbaya Hingga Perry
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kemenag Usulkan 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Jadi P3K, Skema Afirmasi Disiapkan
• 41 menit lalusuara.com
Berhasil disimpan.