Indonesia secara resmi mulai menjalani Keketuaan Developing Eight (KTT D-8) tahun 2026 dengan memegang lima prioritas. Serah terima keketuaan akan dilakukan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang akan digelar di Jakarta pada April mendatang. Hal itu disampaikan Juru Bicara 2 Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, saat menjelaskan arah persiapan Indonesia menjelang keketuaan D-8 pada Selasa (10/2). “Memang Indonesia tahun ini menjadi ketua D-8. Dan di dalam keketuaan ini, kita sudah mempersiapkan akan menyelenggarakan KTT yang diawali dengan Pertemuan Tingkat Menteri dan juga Pertemuan Pemerintah Pejabat Senior,” ujar Nabyl.
Lima Prioritas dalam KTT D-8Nabyl menjelaskan dalam keketuaan D-8 Indonesia tetap berpegang pada lima prioritas. Empat di antaranya merupakan substansi kerja sama D-8 khususnya di bidang ekonomi, sementara satu prioritas lainnya menyangkut reformasi internal organisasi.
Prioritas pertama adalah integrasi ekonomi dan perdagangan antarnegara anggota. Indonesia melihat potensi besar dari sisi demografi di negara-negara D-8 untuk meningkatkan kerja sama perdagangan.
“Dilihat dari demografi penduduk, generasi mudanya, ini potensinya cukup besar, jadi kita ingin tingkatkan volume perdagangan di negara-negara D-8,” ujarnya. Prioritas kedua berkaitan dengan pengembangan ekosistem ekonomi halal, yang dinilai relevan dengan profil negara-negara anggota D-8. “Banyak berkaitan dengan profil dari negara-negara D-8 itu sendiri yang sebagian besar mayoritas warganya itu adalah muslim, sehingga potensi ini dikembangkan di bawah negara Indonesia,” kata Nabyl. Prioritas ketiga menyangkut ekonomi biru dan ekonomi hijau, yang diarahkan untuk menggarisbawahi potensi kerja sama di sektor kelautan dan pangan. “Itu artinya kita ingin meng-highlight potensi-potensi kerja sama sektor kelautan dan pangan agar D-8 memiliki kapasitas untuk berkembang di ekonomi tersebut,” ujarnya. Sementara prioritas keempat adalah konektivitas dan transformasi digital, yang mencakup pengembangan infrastruktur digital serta kontak antarnegara anggota. “Ini substansi ekonomi yang tepat, yaitu mengenai connectivity, digital transformation, kemudian people-to-people,” kata Nabyl. Prioritas kelima adalah reformasi organisasi D-8. Menurut Nabyl, reformasi ini diperlukan agar seluruh prioritas substansi dapat berjalan lebih efektif dan relevan dengan kondisi saat ini. “Untuk bisa membuat organisasi lebih relevan dengan masa kini, tentu berbeda dengan kondisi ketika dibentuk pada tahun 1997 tadi,” ujar Nabyl. Reformasi tersebut mencakup penyesuaian di tingkat internal, mulai dari mekanisme pengambilan keputusan, anggaran, hingga kesiapan organisasi untuk mengintegrasikan berbagai sektor kerja sama agar dampaknya lebih konkret. “Ini yang dimaksud dengan reformasi D-8 secara organisasional, sehingga target-target yang lain itu benar-benar bisa dilaksanakan,” jelas Nabyl, seraya merujuk pada Azerbaijan sebagai anggota baru ke-9, yang resmi bergabung pada Desember 2024. Nabyl menambahkan, keketuaan Indonesia juga ingin membuat D-8 lebih relevan dengan konteks global saat ini, dengan tetap menjaga kesinambungan agenda yang sudah ada. “Kalau dilihat dari tema yang diambil di Indonesia, banyak menyoroti kondisi yang kontemporer. Tapi continuity pasti menjadi bagian setiap organisasi,” tutur Nabyl.
Mengenal D-8 dan KTT di IndonesiaD-8 adalah organisasi internasional yang dibentuk pada 1997 dan melibatkan negara-negara berkembang dengan mayoritas berpenduduk muslim, dengan fokus utama di bidang ekonomi. Anggotanya meliputi Azerbaijan, Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki. Menurut Portal Kemlu, organisasi ini mewakili sekitar 1,3 miliar penduduk dunia, memiliki total Produk Domestik Bruto kolektif sekitar USD 5,1 triliun, serta mencatat perdagangan intra-D-8 sebesar kurang lebih USD 157 miliar. Indonesia akan menyelenggarakan KTT D-8 pada 15 April 2026 di Jakarta dengan mengusung tema “Menavigasi Pergeseran Global: Memperkuat Kesetaraan, Solidaritas, dan Kerja Sama untuk Kemakmuran Bersama”. Tema tersebut menegaskan fokus Indonesia pada adaptasi terhadap dinamika ekonomi global, inklusivitas, dan ketahanan.





