Komika Pandji Pragiwaksono telah menjalani sidang adat buntut candaannya terkait budaya Toraja pada Selasa. Pandji disanksi membayar denda satu ekor babi dan lima ekor ayam, selanjutnya ia bakal menjalani ritual permohonan maaf kepada leluhur Toraja hari ini.
"Iya, tadi sudah di sidang adat. Besok (hari ini), permohonan maaf kepada leluhur," ujar hakim adat, Yusuf Sura' Tandirerung, dilansir detikSulsel, Rabu (11/2/2026).
Yusuf menuturkan Pandji diberi sanksi ringan akibat melakukan pelanggaran karena ketidaktahuannya dan juga telah minta maaf. Pandji didenda satu ekor Babi dan lima ekor ayam sebagai persembahan kepada leluhur di wilayah Pa'buaran Tongkonan Kaero, Sangalla'.
"Kita tidak berikan sanksi berat karena dia tidak sengaja dan sudah minta maaf. Sanksinya hanya satu ekor babi dan lima ayam. Babi dan satu ayam besok mau dipakai untuk ritual permohonan maaf kepada leluhur. Tadi sudah empat ekor ayam," ujarnya.
Dia mengatakan, selain sebagai pemulihan martabat suku Toraja, ritual adat ma'bua' juga merupakan janji kepada leluhur. Apabila melakukan kesalahan yang sama kemudian hari, pelaku akan dijauhkan dari berkat. Ritual tersebut akan digelar di wilayah Pa'buaran Tongkonan Kaero, Sangalla'.
"Ritual besok (hari ini) tidak di tongkonan lagi tapi di Pa'buaran Tongkonan Kaero. Ritual yang kita lakukan singkatnya adalah pemulihan harmonisasi dan janji kepada leluhur. Kalau masih melakukan kesalahan yang sama, orang itu akan dijauhkan dari berkat," ujar Yusuf.
Sebelumnya, di hadapan masyarakat dan tokoh adat Toraja, Pandji juga menyampaikan permohonan maaf. Dia mengakui kesalahannya karena membawakan materi ritual adat Rambu Solo yang tidak dia pahami dengan baik.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/zap)





