FGD IDI Sulsel: Pendidikan Politik dan Kebebasan Berkeyakinan Jadi Sorotan

harianfajar
10 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) sebagai bagian dari proses verifikasi dan pencocokan data terhadap 22 indikator yang dipersyaratkan dalam pengukuran IDI.

Sekretaris Badan Kesbangpol Sulsel, Ansar, mengatakan FGD ini merupakan momentum penting dalam memotret kondisi demokrasi di daerah. Ia menyebut, Sulsel termasuk provinsi yang relatif cepat dalam pelaksanaan tahapan pengukuran IDI tahun ini.

“Instruksi nasional paling lambat 13 Februari, Sulsel paling cepat di Sulawesi pada 11 Februari. Kita berada di urutan ke-3 atau ke-4 secara nasional dalam proses ini,” ujar Ansar.

Ia menjelaskan, FGD dilakukan untuk mencocokkan dan memverifikasi 22 indikator yang menjadi komponen penilaian IDI. Secara historis, angka IDI Sulsel pernah menyentuh 80 poin. Namun pada 2023 mengalami penurunan menjadi 76. Pada 2024, nilainya kembali naik menjadi 78,96.

“Mudah-mudahan pada 2025–2026 bisa kembali meningkat. IDI ini memberikan potret bagaimana sistem perpolitikan kita saat ini,” jelasnya.

Ansar mengakui, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah rendahnya pendidikan politik di masyarakat. Menurutnya, partai politik memang telah menjalankan pendidikan politik bagi kader internal, namun edukasi politik secara luas kepada masyarakat masih perlu ditingkatkan.

Selain itu, ia juga menyinggung aspek regulasi, termasuk peraturan kepala daerah dan isu kebebasan berkeyakinan yang dinilai belum menunjukkan progres signifikan.

“Untuk kebebasan berkeyakinan, belum ada progres pergerakan yang berarti,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Aryanto, menegaskan bahwa IDI merupakan salah satu indikator pembangunan politik dan demokrasi yang diukur secara nasional dengan standar yang sama di seluruh Indonesia.

“Tujuan IDI adalah mengukur pembangunan demokrasi melalui 22 indikator. Kami mengumpulkan data dari berbagai pihak untuk kemudian diverifikasi bersama,” kata Aryanto.

Ia menekankan bahwa IDI merupakan fact-based information atau informasi berbasis fakta, sebagai bagian dari upaya membangun budaya pengambilan kebijakan berbasis data (evidence-based decision making).

Menurutnya, penyusunan IDI merupakan kerja bersama lintas instansi, melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolkam), BPS, Bappenas, Kemendagri, serta pemerintah daerah. Selain itu, prosesnya juga melibatkan unsur masyarakat di luar pemerintah seperti perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“IDI berbasis fakta dan disusun secara kolaboratif,” tegasnya.

Sebagai informasi, IDI telah digunakan sebagai ukuran pembangunan politik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2010–2014, 2015–2019, 2020–2024, hingga 2025–2029, serta menjadi bagian dari RPJMD 2025–2029 di tingkat daerah. (*/)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KRL Jakarta-Bogor Gangguan, Ada Gerbong Berasap di Stasiun UP
• 13 jam laludetik.com
thumb
Polda Metro Kembali Periksa Jokowi di Polresta Surakarta soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu
• 1 jam laluokezone.com
thumb
5 Air Purifier Xiaomi Terbaik 2026, Solusi Udara Bersih untuk Setiap Ruangan
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
3 Ciri Kepribadian Orang yang Suka Delivery Makanan Menurut Ilmu Psikologi
• 22 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kejagung Ungkap Modus Korupsi Ekspor, Komoditas CPO Ditulis POME
• 4 menit lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.