FAJAR, MAKASSAR — Bupati Maros, HAS Chaidir Syam, menjalani Ujian Promosi Doktor pada Program Studi Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Rabu, 11 Februari 2026.
Ujian berlangsung di Auditorium Prof. A. Amiruddin, Fakultas Kedokteran Unhas, dan dihadiri civitas akademika, kolega, serta sejumlah pejabat daerah.
Dalam sidang terbuka tersebut, Chaidir mempertahankan disertasi berjudul “Partai Politik dalam Perspektif Demokrasi: Studi Fenomenologi Calon Tunggal pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Maros Tahun 2024.”
Fenomena calon tunggal dalam Pilkada kerap memantik perdebatan soal kualitas demokrasi lokal dan peran partai politik.
Melalui pendekatan fenomenologi, Chaidir mengkaji bagaimana dinamika kekuasaan dan keputusan politik di tingkat lokal dapat bermuara pada hanya satu pasangan calon dalam kontestasi demokrasi.
Dalam slide presentasinya yang ditampilkan di hadapan tim penguji, ia merumuskan tiga rumusan masalah dalam desirtasinya.
Pertama, mengapa pasangan Chaidir Syam–Muetazim menjadi calon tunggal pada Pilkada Maros 2024.
Kedua, bagaimana relasi kuasa antara pasangan tersebut dengan partai-partai pengusung.
Ketiga, bagaimana implikasi politik dari fenomena calon tunggal terhadap demokrasi lokal.
Sidang dipimpin Dr. Phil. Sukri, M.Si selaku pimpinan sidang. Bertindak sebagai promotor adalah Prof. Dr. Armin Arsyad, M.Si, dengan co-promotor Prof. Dr. Gustiana A. Kambo, M.Si dan Dr. A. Lukman Irwan, M.Si.
Sementara itu, penguji eksternal dalam ujian promosi tersebut adalah Dr. Bima Arya Sugiarto yang juga politisi PAN dan Wakil Menteri Dalam Negeri RI.
Fenomena calon tunggal dinilai bukan sekadar persoalan teknis pencalonan, melainkan menyangkut konfigurasi kekuatan politik, pragmatisme partai, hingga persepsi publik terhadap kompetisi elektoral.
Disertasi ini menempatkan pengalaman Pilkada Maros 2024 sebagai studi kasus untuk membaca lebih luas praktik demokrasi lokal di Indonesia.
Chaidir, menekankan bahwa dinamika calon tunggal perlu dipahami secara komprehensif, tidak hanya dilihat dari kacamata normatif, tetapi juga dari realitas lapangan. (*/)





