Menperin Copot Jabatan Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Ekspor CPO dan POME 

kompas.com
11 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi pemberitaan media terkait penetapan 11 tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara dugaan penyimpangan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan palm oil mill effluent (POME).

Tanggapan itu muncul setelah adanya dugaan salah satu tersangka berasal dari lingkungan Kemenperin.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri menyampaikan, pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

Kemenperin juga mendukung langkah-langkah penegakan hukum sebagai bagian dari upaya menciptakan efek jera serta memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Terkait oknum pegawai Kemenperin yang disebutkan dalam pemberitaan, pihaknya sudah dinonaktifkan sejak yang bersangkutan menjalani pemeriksaan beberapa bulan lalu,” ujar Febri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (11/2/2026).

Baca juga: Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Rekayasa Ekspor CPO, Ada Pejabat Kemenperin dan Bea Cukai

Dia mengatakan, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita telah menonaktifkan yang bersangkutan dari seluruh jabatan di lingkungan Kemenperin pada Januari 2026 melalui Surat Keputusan (SK) Menperin Nomor 14 Tahun 2026 pada 8 Januari 2026. 

“Langkah tegas Menperin ini dilakukan untuk memperlancar proses pemeriksaan dan sebagai bentuk komitmen Kemenperin dalam mendukung proses hukum,” jelas Febri.

Kemenperin, lanjut dia, akan bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan serta informasi yang diperlukan oleh aparat penegak hukum dalam proses penyidikan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Ke depan, Bapak Menperin akan terus memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan integritas dan akuntabilitas aparatur,” kata Febri.

Dia menegaskan, Kemenperin juga akan menutup celah penyelewengan kebijakan sebagai bagian dari upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

Baca juga: Kemenperin Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara dalam Pemeriksaan BPK

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ketika Kejahatan Dilindungi oleh Kekuasaan
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Video: Industri Kelapa Sawit Kian Berperan Strategis Bagi Ekonomi RI
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ocean by BCA Diluncurkan, All in One Platform Terintegrasi untuk Permudah Pebisnis
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
ISMAYA Group Rayakan Ramadan 2026 Lewat Sajian Nusantara dan Pengalaman Iftar Berkelas
• 10 jam laluherstory.co.id
thumb
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor CPO, 3 ASN dan 8 Pihak Swasta
• 22 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.