Ketika Kejahatan Dilindungi oleh Kekuasaan

kumparan.com
12 jam lalu
Cover Berita

Kejahatan tidak selalu hadir dengan wajah garang. Ia tidak selalu muncul dalam bentuk kekerasan yang kasatmata atau suara gaduh yang menggetarkan. Dalam banyak peristiwa, kejahatan justru tampil rapi, bersih, dan nyaris sopan. Ia mengenakan jas, berbicara dengan bahasa hukum, dan bersembunyi di balik relasi, jabatan, serta prosedur yang tampak sah.

Kejahatan semacam ini tidak bergerak sendirian. Ia bertahan karena dilindungi. Bukan oleh satu orang, melainkan oleh kekuasaan yang bekerja pelan, sistematis, dan sering kali tak terlihat.

Kasus Jeffrey Epstein—tanpa perlu diperlakukan sebagai sensasi—adalah salah satu cermin paling jujur tentang bagaimana kejahatan bisa hidup lama; bukan karena kurangnya bukti, melainkan karena terlalu banyak kepentingan yang terlibat. Bertahun-tahun, laporan diabaikan. Kesaksian diremehkan. Proses hukum dinegosiasikan. Dan ketika perhatian publik akhirnya datang, banyak hal sudah telanjur rusak.

Di titik inilah kita mulai memahami bahwa kekuasaan bukan sekadar kemampuan untuk memerintah, melainkan juga kemampuan untuk menunda, membelokkan, dan melindungi.

Kekuasaan bekerja paling efektif bukan ketika ia memaksa, melainkan ketika ia membuat sesuatu tampak wajar, ketika pelanggaran disebut sebagai kesalahan kecil, ketika kejahatan disederhanakan menjadi urusan pribadi, dan ketika penderitaan korban dikerdilkan oleh alasan-alasan teknis. Dalam bahasa yang lebih halus, keadilan tidak ditolak, tetapi hanya ditunda.

Penundaan yang Terus-menerus: Bentuk Perlindungan yang Paling Halus

Sering kali kita meyakini bahwa hukum berdiri di atas segalanya, netral, dan tak berpihak. Namun, hukum tidak hidup di ruang hampa. Ia dijalankan oleh manusia, dalam sistem yang sarat tekanan politik, ekonomi, dan sosial. Ketika berhadapan dengan orang-orang berkuasa, hukum bisa menjadi lentur. Ia menyesuaikan diri. Ia mencari jalan tengah. Ia memilih aman.

Dalam situasi seperti ini, kejahatan tidak perlu disangkal. Cukup dibuat kabur.

Yang paling menderita dari semua ini adalah mereka yang jarang disebut: para korban. Dalam sorotan media, nama-nama besar lebih mudah menarik perhatian. Siapa bertemu siapa, siapa mengenal siapa, dan siapa hadir di mana. Namun, korban hidup dalam ruang yang jauh lebih sunyi. Mereka tidak punya jaringan kuat, tidak punya pengacara mahal, dan sering kali tidak punya keberanian sejak awal untuk bersuara.

Ketika akhirnya mereka berbicara, yang mereka hadapi bukan hanya ingatan traumatis, melainkan juga sistem yang meminta pembuktian berlapis-lapis. Mereka diminta menjelaskan luka yang seharusnya tak perlu diulang. Mereka menunggu keadilan yang bergerak lebih lambat daripada penderitaan mereka sendiri.

Dalam Keheningan Kejahatan Mendapatkan Waktu

Seiring berjalannya waktu, publik mulai lelah. Amarah mereda. Skeptisisme tumbuh. Kasus demi kasus datang dan pergi, tanpa penyelesaian yang benar-benar memulihkan keadilan. Normalisasi pun terjadi. Ketidakadilan dianggap sebagai bagian dari realitas. Sebuah kenyataan pahit diterima, bukan dilawan.

Normalisasi ini berbahaya. Ia mengikis kepekaan. Ketika masyarakat berhenti terkejut, kejahatan mendapatkan ruang untuk berulang. Bukan karena manusia menjadi lebih jahat, melainkan karena harapan terhadap keadilan perlahan memudar.

Di sinilah kekuasaan tidak lagi perlu menekan. Waktu sudah cukup bekerja. Kekuasaan juga tidak hanya mengatur apa yang terjadi, tetapi juga mengatur bagaimana sesuatu diceritakan. Narasi adalah alat yang ampuh. Ia menentukan siapa yang pantas dikasihani, siapa yang layak dicurigai, dan apa yang layak dilupakan. Dalam banyak kasus, perhatian publik dialihkan dari sistem ke individu semata, dari struktur ke gosip, dari penderitaan ke sensasi.

Akibatnya, kejahatan tampak seperti anomali, bukan hasil dari pola yang berulang. Padahal, kejahatan besar jarang berdiri sendiri. Ia membutuhkan lingkungan yang memungkinkan, orang-orang yang menutup mata, dan sistem yang bersedia berkompromi. Ketika narasi tidak menyentuh akar masalah, keadilan hanya menjadi wacana, bukan tindakan.

Ada kejahatan yang secara hukum dinyatakan selesai, tetapi secara moral tidak pernah benar-benar berakhir. Kematian pelaku, penutupan kasus, atau rilis dokumen tidak serta-merta menyembuhkan luka. Yang dibutuhkan bukan sekadar akhir cerita, melainkan juga kejelasan, akuntabilitas, dan keberanian untuk mengakui kegagalan.

Tanpa itu, kejahatan akan terus hidup sebagai bayangan—menghantui kepercayaan publik dan meninggalkan rasa tidak aman yang sulit dijelaskan.

Membicarakan kasus seperti Epstein seharusnya tidak berhenti pada satu nama. Ia adalah pintu masuk untuk memahami sesuatu yang lebih besar: bagaimana kekuasaan—ketika tidak diawasi—cenderung melindungi dirinya sendiri. Bagaimana sistem bisa menjadi tuli terhadap penderitaan yang tidak menguntungkan. Dan bagaimana keadilan sering kali harus berhadapan dengan kekuatan yang jauh lebih terorganisir.

Sejarah menunjukkan bahwa perubahan jarang datang dari kekuasaan yang tiba-tiba berempati. Ia datang dari tekanan publik, dari keberanian korban untuk bersuara, dari jurnalisme yang tidak lelah, dan dari masyarakat yang menolak lupa. Keberanian terbesar sering kali bukan melawan dengan teriakan, melainkan bertahan untuk terus mengingat ketika dunia meminta diam.

Ketika kejahatan dilindungi oleh kekuasaan, diam bukanlah sikap netral. Ia adalah posisi. Keadilan bukan hanya soal menghukum pelaku, melainkan juga soal memulihkan martabat korban dan menjaga kepercayaan publik. Ketika kekuasaan melindungi kejahatan, yang runtuh bukan hanya hukum, melainkan rasa aman kita sebagai manusia.

Mengingat kasus-kasus seperti ini tidak untuk merawat kemarahan, tetapi untuk menjaga kewaspadaan agar kita tidak terbiasa hidup dalam dunia di mana kejahatan bisa dinegosiasikan dan kebenaran harus menunggu giliran.

Sebab, keadilan yang terus ditunda, pada akhirnya, adalah bentuk kejahatan itu sendiri.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono Meninggal Dunia
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Wamenhan: Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza Tunggu Komando Presiden Prabowo
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Ary Gadun FM Menangis Bela Rekannya di Kasus Suap Hakim
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Polisi: 13 Penumpang Smart Av yang Ditembak OTK Belum Diketahui Keberadaannya
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
6 Orang Tewas usai Minum Miras Oplosan di Jepara, Polisi Tetapkan 3 Tersangka dan Kejar Pemasok
• 2 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.