Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada Rabu (11/2/2026) pagi.
Harga jual emas 1 gram turun Rp7.000 menjadi Rp2.947.000 dari sebelumnya Rp2.954.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga turun menjadi Rp2.741.000 per gram. Harga ini bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi pasar.
Transaksi pembelian emas dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Semua gramasi emas, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), mengikuti ketentuan ini.
Bagi transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dipungut sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, yang langsung dipotong dari total nilai buyback.
Dilansir dari Antara, berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.523.500.
- Harga emas 1 gram: Rp2.947.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.834.000.
- Harga emas 3 gram: Rp8.726.000.
- Harga emas 5 gram: Rp14.510.000.
- Harga emas 10 gram: Rp28.965.000.
- Harga emas 25 gram: Rp72.287.000.
- Harga emas 50 gram: Rp144.495.000.
- Harga emas 100 gram: Rp288.912.000.
- Harga emas 250 gram: Rp722.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.443.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.887.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ant/mun/saf/ipg)




