Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mengirim tim untuk menyelidiki dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di Tangerang Selatan pada Senin (9/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan dampak lingkungan serta menentukan tindak lanjut penanganan.
"Ya, tim KLH dari Kedeputian Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) dan Pusarpedal (Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan) sedang di lapangan," kata Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH, Rasio Ridho Sani, Rabu (11/2/2026).
Advertisement
Mengenai hasil kajian sementara dari tim KLH, Rasio menyebutkan tim masih berada di lapangan sehingga hasilnya belum dapat disampaikan.
"Masih di lapangan," tuturnya, dilansir Antara.



