Meskipun ada surat perintah penangkapan, pesawat yang membawa Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu menuju ke Amerika Serikat (AS) terdeteksi melintasi wilayah udara dari tiga negara anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Situs pelacakan penerbangan FlightRadar, seperti dilansir Anadolu Agency, Rabu (11/2/2026), menunjukkan bahwa pesawat Netanyahu, yang dikenal sebagai "Wing of Zion", mengudara di atas Yunani, Italia, dan Prancis dalam perjalanannya ke AS pada Selasa (10/2) waktu setempat.
Ketiga negara itu diketahui telah menandatangani Statuta Roma, yang mewajibkan mereka untuk mematuhi surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC.
Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari ketiga negara tersebut soal laporan ini.
ICC merilis surat perintah penangkapan untuk Netanyahu pada 21 November 2024, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza, di mana lebih dari 72.000 orang tewas akibat rentetan serangan brutal Israel sejak Oktober 2023.
Ketiga negara tersebut -- Yunani, Italia, dan Prancis -- merupakan pihak dalam Statuta Roma dan anggota ICC yang berkewajiban untuk mematuhi keputusan lembaga internasional tersebut. Namun, wilayah udara mereka tidak ditutup untuk pesawat yang membawa Netanyahu tersebut.
Pesawat Netanyahu mengikuti rute yang sama seperti pada akhir Desember lalu, ketika PM Israel itu melakukan perjalanan ke AS untuk bertemu dengan Presiden Donald Trump.
(nvc/ita)





