Penulis: Rifiana Seldha
TVRINews, Jakarta
Komisi IX DPR menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, hingga pejabat BPJS Kesehatan di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.
Rapat dimulai pada pukul 10.20 WIB, dijawalkan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB, dengan dipimpin oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene dan dihadiri oleh para legislator.
“Pimpinan meminta persetujuan apakah rapat ini dapat dibuka dan terbuka untuk umum? Apakah bapak ibu setuju?,” ujar Felly Estelita disaut kata setuju dari para legislator menandakan rapat segera dimulai.
Pimpinan Felly selanjutnya menyampaikan agenda rapat kerja ini, yaitu penjelasan tentang tindak lanjut penghapusan tunggakan iuran bagi peserta
PBPU yang non-aktif dan terbukti tidak mampu, baik dari sisi regulasi maupun petunjuk teknis dan penyampaian tindak lanjut hasil kajian DJSN mengenai penyesuaian besaran iuran JKN. Selain itu, DPR juga akan mendengerkan laporan pelaksanaan program JKN tahun 2025, termasuk penggunaan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.
Rapat dihadiri oleh Menteri Kesehatan RI, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menyampaikan agenda raker ini juga ingin menagih komitmen pemerintah terkait wacana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan.
Adapun sebelumnya, wacana pemutihan tersebut telah mengemuka sejak Oktober 2025 lalu. Saat Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar mengatakan pemutihan tersebut telah dikaji pemerintah.
Hingga artikel ini ditulis, rapat masih berlangsung dengan agenda penyampaian paparan dan pendapat dari masing-masing narasumber.
Editor: Redaksi TVRINews





