jpnn.com, JAKARTA - Komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperkuat pengendalian polusi udara kembali mengemuka dalam kegiatan “Dialog PR Jakarta: Dengar Warga, Kerja Nyata untuk Udara Bersih” yang digelar Selasa (10/2/2026).
Forum tersebut mempertemukan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, perwakilan DPRD, serta masyarakat untuk membahas arah kebijakan udara bersih di Ibu Kota.
BACA JUGA: Bicara Udara Dorong Partisipasi Publik Tangani Polusi Lewat Biru Voices 2025
Dialog ini merupakan tindak lanjut audiensi antara perwakilan masyarakat sipil dan Pemprov DKI pada 22 Januari 2026.
Dalam pertemuan sebelumnya, warga mendorong agar Strategi Pengendalian Polusi Udara (SPPU) diperkuat melalui Peraturan Gubernur (Pergub) guna memberikan kepastian hukum dan konsistensi kebijakan.
BACA JUGA: Bicara Udara Dukung Penegakan Hukum Atasi Polusi di Jabodetabek
Gubernur Pramono Anung menilai pengendalian pencemaran udara membutuhkan kerangka regulasi yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Menurutnya, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara sudah tidak relevan dengan perkembangan regulasi nasional maupun kompleksitas sumber emisi di Jakarta.
BACA JUGA: Kolaborasi Bicara Udara dan BRIN dalam Penanganan Polusi
“Kami sedang menguatkan tata kelola pengendalian pencemaran udara, termasuk evaluasi Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 serta peningkatan dokumen menjadi Pergub yang terintegrasi dengan sistem peringatan dini dan aspek kesehatan kelompok rentan,” ujar Pramono.
Co-Founder Bicara Udara, Novita Natalia, mengatakan penguatan regulasi melalui Pergub penting untuk menjamin kesinambungan program lintas periode pemerintahan. Ia menilai kepastian hukum juga berdampak pada efektivitas koordinasi lintas sektor dan dunia usaha dalam pengendalian emisi.
“Kami mendorong agar komitmen pengendalian polusi udara diperkuat melalui Pergub dan revisi Perda agar menjadi payung hukum yang jelas dan berkelanjutan, terutama untuk perlindungan kesehatan publik,” kata Novita.
Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menegaskan pentingnya pembaruan regulasi yang selaras dengan arah pembangunan.
DPRD mendorong revisi Perda Nomor 2 Tahun 2005, penguatan pengawasan emisi, penerapan sanksi tegas, serta percepatan transformasi transportasi umum berbasis listrik.
Dialog tersebut menjadi bagian dari platform Biru Talks yang mempertemukan pemerintah, legislatif, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat.
Melalui forum ini, diharapkan kebijakan udara bersih di Jakarta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh




