Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendorong penerapan lima strategi utama guna memperkuat budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di dunia usaha dan industri nasional, sebagai upaya menekan angka kecelakaan kerja yang masih terjadi.
Yassierli menyebutkan lima strategi tersebut meliputi edukasi, keterlibatan pekerja, perbaikan sistem dan teknologi keselamatan, penegakan aturan, serta evaluasi berkelanjutan.
Menurutnya, melalui pendekatan tersebut, keselamatan kerja harus dipandang sebagai hasil dari sistem yang dirancang dan dijalankan secara konsisten.
“Kesalahan manusia bukan penyebab utama kecelakaan, tetapi menjadi tanda adanya kelemahan dalam sistem. Karena itu, perbaikan sistem harus dilakukan secara terus-menerus,” ujar Yassierli, dikutip Rabu, 11 Februari 2026.
Ia menjelaskan, pendekatan keselamatan berbasis manusia menuntut adanya budaya pelaporan dan pembelajaran yang terbuka di lingkungan kerja.
"Dengan menghilangkan kebiasaan saling menyalahkan, organisasi dapat belajar dari setiap insiden untuk memperkuat sistem keselamatannya," tuturnya.
Selain itu, Yassierli juga menyoroti bahwa masih terjadinya kecelakaan kerja menunjukkan K3 belum sepenuhnya menjadi budaya di banyak tempat kerja.
"Selama ini, keselamatan kerja dinilai masih dimaknai sebatas kewajiban mengikuti aturan, belum menjadi bagian dari pola pikir dan perilaku sehari-hari," kata Yassierli.
Menurutnya, penguatan budaya K3 harus menempatkan manusia sebagai pusat perhatian. Perubahan hanya dapat terjadi apabila seluruh insan kerja terlibat aktif dan sistem keselamatan dirancang untuk melindungi pekerja, bukan sekadar mengawasi kesalahan.
“Keselamatan kerja tidak cukup dimaknai sebagai kepatuhan terhadap aturan. K3 harus menjadi budaya kerja. Manusia harus dipandang sebagai bagian dari solusi, bukan sebagai sumber masalah,” tegasnya.
Menaker menambahkan, kecelakaan kerja umumnya tidak disebabkan oleh satu kesalahan individu, melainkan akibat lemahnya sistem kerja, prosedur, serta pengendalian risiko yang belum optimal.
"Budaya keselamatan yang belum kuat, ditambah sistem pengamanan yang belum optimal, membuat tempat kerja masih rentan terhadap kecelakaan," pungkasnya.
Melalui penguatan lima strategi tersebut, pemerintah berharap transformasi K3 dapat terwujud dari sekadar kewajiban formal menjadi budaya kerja yang melekat di setiap aktivitas industri.
Editor: Redaksi TVRINews





