jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid menyambut positif pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan bahwa pemerintah bakal membayar iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Kami dukung penegasan Menkeu Purbaya bahwa anggaran PBI tidak mengalami pemotongan dan siap membayar iuran BPJS bagi PBI," kata Kholid melalui layanan pesan, Rabu (11/2).
BACA JUGA: Legislator PDIP Pertanyakan Perbedaan Data PBI BPJS Kesehatan di Hadapan Menkes Budi
Sekjen PKS itu berharap pernyataan Purbaya bisa terimplementasikan di lapangan dan membuat masyarakat rentan bisa kembali mengakses layanan BPJS Kesehatan.
"Kebijakan Menkeu Purbaya ini harus betul-betul diimplementasikan di lapangan. Semua harus mengawalnya," kata Kholid.
BACA JUGA: Pemerintah Bakal Hapus Piutang dan Denda BPJS Kesehatan
Legislator Dapil VI Jawa Barat (Jabar) itu mengungkapkan persoalan BPJS Kesehatan kategori PBI akibat data yang tidak akurat membuat resah rakyat.
Kholid menyebut masa transisi selama tiga bulan yang dijamin pembiayaannya oleh pemerintah perlu dimanfaatkan secara optimal untuk memperbaiki akurasi data PBI.
BACA JUGA: Purbaya Bakal Cairkan Rp 15 Miliar untuk Reaktivasi BPJS Kesehatan
"Perbaikan harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan berorientasi pada perlindungan kelompok rentan agar tidak ada masyarakat yang terputus dari layanan hanya karena persoalan administratif," kata dia.
Selain itu, Kholid menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan komunikasi publik antarinstansi menyikapi persoalan penonaktifan BPJS Kesehatan kategori PBI.
"Ya, ke depan, yang tak kalah penting itu memastikan kebijakan ini dijalankan dengan koordinasi yang baik dan komunikasi yang manusiawi, sehingga hak jaminan kesehatan rakyat benar-benar terlindungi,” ujar alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Bangunan Liar di Jalur Puncak Bogor Dibongkar
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan




