Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyebut bakal menyediakan sebesar 4.000 meter di jantung Jakarta, tepatnya kawasan Bunderan Hotel Indonesia (HI) untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut dia, lahan tersebut bakal dipergunakan untu membangun gedung baru MUI setinggi 40 lantai.
MUI pun bersuara. Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menjelaskan gedung baru itu nantinya MUI hanya memiliki hak pakai, sebagaimana lembaga-lembaga lain yang menggunakan fasilitas negara.
Advertisement
"Ini bukan pemberian atau hibah. Kita hanya menggunakan hak pakai, sebagaimana lembaga-lembaga lain menggunakan fasilitas negara. Gedung ini (nantinya) adalah aset negara, dan pengelolaannya nanti tetap oleh negara, bukan oleh MUI," kata Kiai Cholil seperti dikutip dari situs resmi MUI, Rabu (11/2/2026).
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat (Jabar) ini menegaskan, MUI tidak pernah meminta gedung baru kepada pemerintah.
"Kami tidak meminta dan tidak mengajukan. Presiden yang menyampaikan langsung keinginan dan komitmen itu kepada kami," ucap Kiai Cholil.
Soal tinggi yang mencapai 40 lantai, Kiai Cholil menyatakan hingga hari ini belum ada pembahasan teknis seperti design dan pembagian lantai.
"MUI tidak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai gedung tersebut," terang dia.




