DPR Gelar Raker Bahas Penghapusan Tunggakan dan Evaluasi Iuran JKN

tvrinews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Rifiana Seldha

TVRINews, Jakarta

Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin serta jajaran BPJS Kesehatan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026. Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, dan dihadiri para anggota dewan serta sejumlah pejabat terkait.

Saat membuka rapat, Felly meminta persetujuan peserta sidang agar forum digelar secara terbuka.

“Pimpinan meminta persetujuan apakah rapat ini dapat dibuka dan terbuka untuk umum? Apakah bapak ibu setuju?” ujar Felly, yang kemudian disambut persetujuan para anggota dewan.

Felly menjelaskan, rapat kerja kali ini membahas sejumlah isu penting, salah satunya tindak lanjut penghapusan tunggakan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) nonaktif yang terbukti tidak mampu.

“Kami ingin mendapatkan penjelasan menyeluruh, baik dari sisi regulasi maupun petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan, agar kebijakan ini tepat sasaran,” kata Felly.

Selain persoalan tunggakan, Komisi IX juga meminta pemaparan terkait hasil kajian Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengenai penyesuaian besaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

DPR turut menyoroti laporan pelaksanaan program JKN sepanjang 2025, termasuk penggunaan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menegaskan pihaknya menunggu kejelasan sikap pemerintah terkait wacana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang sebelumnya sempat mencuat.

“Kami ingin menagih komitmen pemerintah. Wacana pemutihan ini sudah lama dibicarakan dan masyarakat menunggu kepastian,” ujar Yahya.

Sebagaimana diketahui, wacana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan telah bergulir sejak Oktober 2025. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, sebelumnya menyebut opsi tersebut tengah dalam kajian pemerintah.

Rapat kerja masih berlangsung dengan agenda pemaparan dari Kementerian Kesehatan, DJSN, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, hingga Direktur Utama BPJS Kesehatan sebelum dilanjutkan dengan sesi pendalaman dari para anggota dewan.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Korlantas Asistensi Kasus di Sumsel, Komitmen Dukung Zero Over Dimension-Over Load 2027
• 2 menit laludetik.com
thumb
Mengapa Orang Tiongkok Lebih Memilih Air Panas/Hangat Sementara Sebagian Besar Dunia Minum Air Es
• 7 jam laluerabaru.net
thumb
Pramono Anung Berharap Konser BTS Digelar di JIS Akhir Desember
• 18 jam laluliputan6.com
thumb
Potensi Perbedaan Penetapan Awal Ramadan, Ini Penjelasan Kemenag
• 8 jam laludisway.id
thumb
Iran Tingkatan Penindakan Keras Setelah Negosiasi dengan AS, Hukuman Peraih Nobel Perdamaian Diperpanjang
• 3 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.