jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan pemeriksaan terhadap seorang saksi dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana rasuah berupa suap yang menjerat proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJJA) wilayah Jawa Timur.
Saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan ialah Ferry Sephta Indrianto, seorang wiraswasta.
BACA JUGA: Tanggapi OTT KPK di PN Depok, Profesor Andi Asrun: MA Perlu Menata Ulang Mekanisme Eksekusi Lahan Sengketa
"Pemeriksaan dijadwalkan pada hari ini, Rabu (11/2), di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Kasus ini awalnya terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
BACA JUGA: KPK Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras PKH Jawa Timur di Sulut
KPK telah menetapkan 21 tersangka perorangan dan dua korporasi tersangka hingga 20 Januari 2026. Kasus ini mencakup dugaan korupsi dalam proyek-proyek seperti jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dugaan kuat adanya pengaturan pemenang tender sejak proses administrasi dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA JUGA: Ini Langkah KPK soal 18 Anggota DPR di Pusaran Korupsi DJKA, Siap-Siap Saja
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Jambi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Stadion Rp250 M
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga




