TANGERANG, KOMPAS.com – Bahar bin Smith dikabarkan telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Mapolres Metro Tangerang Kota sejak Selasa (10/2/2026) malam.
Sedianya, penyidik menjadwalkan pemanggilan kedua untuk Bahar pada Rabu (11/2/2026) pada 10.00 WIB.
Namun, beredar kabar Bahar datang lebih awal dan langsung menjalani pemeriksaan. Hingga kini, Bahar diduga masih berada di ruang pemeriksaan.
Baca juga: Bahar bin Smith Disebut Tengah Diperiksa soal Penganiayaan, Mapolres Tangerang Dijaga Ketat
Pantauan Kompas.com di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu, menunjukkan penjagaan lebih ketat dari biasanya.
Gerbang Mapolres yang biasanya terbuka lebar kini hanya dibuka sedikit dan hanya cukup untuk satu sepeda motor melintas.
Di halaman kantor, terlihat anggota Brimob bersiaga dengan atribut dan peralatan serba hitam.
Sebuah mobil taktis Brimob juga terparkir tidak jauh dari posisi mereka.
Sampai saat ini, Polres Metro Tangerang Kota belum memberikan keterangan resmi terkait kabar pemeriksaan Bahar.
Baca juga: Banser Minta Bahar bin Smith Segera Ditangkap, Polisi: Semua Ada Prosesnya
Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, juga belum merespons panggilan dari Kompas.com.
Kompas.com masih berupaya menghubungi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Laksono, Kasat Reskrim Kompol Awaludin, serta pihak kuasa hukum Bahar.
Pemanggilan kedua ini dilakukan karena Bahar tidak hadir dalam panggilan perdana Rabu (4/2/2026), dengan alasan kuasa hukumnya sedang menangani perkara lain.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menyatakan akan bertanggung jawab atas proses penyidikan agar berjalan transparan dan profesional tanpa intervensi.
"Saya selaku Kapolres Metro Tangerang Kota akan bertanggung jawab penuh terhadap proses penyidikan ini sampai dengan tuntas," ujar Jauhari.
"Saya minta jangan ragu terhadap keprofesionalan Polri, khususnya Polres Metro Tangerang Kota. Semua penyidikan yang dilakukan Polri saat ini semua transparan karena ada lembaga pengawas internal maupun eksternal," lanjut dia.
Baca juga: Tak Hadiri Panggilan Pertama, Bahar bin Smith Dipanggil Lagi 11 Februari
Polres Metro Tangerang Kota sebelumnya menetapkan Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser di Cipondoh, Kota Tangerang.