Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum berkomitmen untuk meningkatkan jumlah paten dalam negeri terdaftar, menyusul dicanangkannya tahun 2026 menjadi tahun paten.
Direktur Jenderal KI Hermansyah Siregar menyampaikan peningkatan paten dalam negeri terdaftar merupakan indikator penting kemajuan inovasi nasional. Sebab, paten mencerminkan kemampuan bangsa menghasilkan solusi teknologi yang originial.
“Paten dalam negeri yang terdaftar menunjukkan bahwa inovasi lahir dan berkembang di Indonesia. Ini menjadi bukti kapasitas nasional dalam menciptakan teknologi, bukan hanya mengadopsi,” kata Hermansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
DJKI memprioritaskan penyelesaian backlog pemeriksaan paten sebagai langkah awal mendorong peningkatan pendaftaran paten nasional. Ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, sekaligus meningkatkan kepercayaan inventor dalam negeri.
“Penyelesaian backlog merupakan kunci untuk memastikan layanan paten yang lebih cepat dan berkualitas. Dengan sistem pemeriksaan yang semakin andal, inventor akan semakin terdorong untuk mendaftarkan patennya,” katanya.
Selain itu, DJKI juga berencana memperkuat kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kolaborasi ini mencakup pemanfaatan tenaga ahli BRIN dalam pemeriksaan paten serta pelatihan penulisan dokumen paten bagi para peneliti.
“Sinergi dengan BRIN kami dorong agar hasil riset nasional dapat terlindungi secara optimal dan berujung pada peningkatan paten dalam negeri terdaftar,” Hermansyah menjelaskan.
Sementara itu, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Andrieansjah menjelaskan peningkatan paten dalam negeri terdaftar dilakukan melalui sejumlah langkah teknis dan operasional.
Langkah tersebut, kata dia, mencakup percepatan pemeriksaan, penguatan manajemen pemeriksa, serta peningkatan kualitas permohonan paten.
“Kami melakukan penataan proses pemeriksaan paten secara lebih sistematis untuk mempercepat penyelesaian permohonan tanpa mengurangi kualitas. Ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan pemohon paten dalam negeri,” ujarnya.
Ia menambahkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pemeriksa paten menjadi fokus penting dalam mendukung target tersebut. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan kompetensi, pengaturan beban kerja, serta penguatan profesionalisme pemeriksa.
“SDM pemeriksa adalah kunci utama. Karena itu, kami terus mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalisme agar layanan paten semakin andal,” katanya.
Di samping itu, DJKI turut mendorong peningkatan kualitas permohonan paten melalui pendampingan dan pelatihan. Kegiatan ini ditujukan agar inventor dan peneliti dalam negeri mampu menyusun dokumen paten yang memenuhi standar pemeriksaan.
“Dengan kualitas permohonan yang lebih baik, proses pemeriksaan akan lebih efektif dan peluang paten untuk terdaftar juga semakin besar,” ujarnya.
Seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi DJKI menuju kantor kekayaan intelektual kelas dunia yang berorientasi pada kualitas dan kepercayaan publik. Dengan begitu, peningkatan paten dalam negeri terdaftar diharapkan dapat berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan paten dalam negeri tidak hanya bertambah secara jumlah, tetapi juga kuat secara kualitas dan memberi dampak nyata bagi inovasi nasional,” demikian Andrieansjah.
Direktur Jenderal KI Hermansyah Siregar menyampaikan peningkatan paten dalam negeri terdaftar merupakan indikator penting kemajuan inovasi nasional. Sebab, paten mencerminkan kemampuan bangsa menghasilkan solusi teknologi yang originial.
“Paten dalam negeri yang terdaftar menunjukkan bahwa inovasi lahir dan berkembang di Indonesia. Ini menjadi bukti kapasitas nasional dalam menciptakan teknologi, bukan hanya mengadopsi,” kata Hermansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
DJKI memprioritaskan penyelesaian backlog pemeriksaan paten sebagai langkah awal mendorong peningkatan pendaftaran paten nasional. Ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, sekaligus meningkatkan kepercayaan inventor dalam negeri.
“Penyelesaian backlog merupakan kunci untuk memastikan layanan paten yang lebih cepat dan berkualitas. Dengan sistem pemeriksaan yang semakin andal, inventor akan semakin terdorong untuk mendaftarkan patennya,” katanya.
Selain itu, DJKI juga berencana memperkuat kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kolaborasi ini mencakup pemanfaatan tenaga ahli BRIN dalam pemeriksaan paten serta pelatihan penulisan dokumen paten bagi para peneliti.
“Sinergi dengan BRIN kami dorong agar hasil riset nasional dapat terlindungi secara optimal dan berujung pada peningkatan paten dalam negeri terdaftar,” Hermansyah menjelaskan.
Sementara itu, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Andrieansjah menjelaskan peningkatan paten dalam negeri terdaftar dilakukan melalui sejumlah langkah teknis dan operasional.
Langkah tersebut, kata dia, mencakup percepatan pemeriksaan, penguatan manajemen pemeriksa, serta peningkatan kualitas permohonan paten.
“Kami melakukan penataan proses pemeriksaan paten secara lebih sistematis untuk mempercepat penyelesaian permohonan tanpa mengurangi kualitas. Ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan pemohon paten dalam negeri,” ujarnya.
Ia menambahkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pemeriksa paten menjadi fokus penting dalam mendukung target tersebut. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan kompetensi, pengaturan beban kerja, serta penguatan profesionalisme pemeriksa.
“SDM pemeriksa adalah kunci utama. Karena itu, kami terus mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalisme agar layanan paten semakin andal,” katanya.
Di samping itu, DJKI turut mendorong peningkatan kualitas permohonan paten melalui pendampingan dan pelatihan. Kegiatan ini ditujukan agar inventor dan peneliti dalam negeri mampu menyusun dokumen paten yang memenuhi standar pemeriksaan.
“Dengan kualitas permohonan yang lebih baik, proses pemeriksaan akan lebih efektif dan peluang paten untuk terdaftar juga semakin besar,” ujarnya.
Seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi DJKI menuju kantor kekayaan intelektual kelas dunia yang berorientasi pada kualitas dan kepercayaan publik. Dengan begitu, peningkatan paten dalam negeri terdaftar diharapkan dapat berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan paten dalam negeri tidak hanya bertambah secara jumlah, tetapi juga kuat secara kualitas dan memberi dampak nyata bagi inovasi nasional,” demikian Andrieansjah.





