Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia datang ke DPR untuk beraudiensi bersama Wakil Ketua DPR, Sari Yuliati dan para pimpinan Komisi VIII pada Rabu (11/2).
Mereka menuntut agar guru madrasah swasta bisa diangkat menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan tunjangan mereka dibayarkan tepat waktu setiap tanggal 1.
“Salah satu hal yang perlu mendapatkan atensi, yang pertama Ibu Pimpinan, kami guru swasta mau ikut seleksi ASN saja, mau ikut P3K saja tidak bisa Bapak, Ibu. Karena aturannya tidak ada,” ucap Ketum PP PGM, Yaya Ropandi di hadapan Sari dan pimpinan Komisi VIII.
“Yang boleh ikut seleksi P3K ASN itu yang honor di negeri surat keterangannya. Sementara kami yang di swasta ini tidak bisa ikut seleksi apalagi diterima,” tambahnya.
Mereka pun meminta agar dibuatkan suatu regulasi agar guru madrasah swasta bisa diangkat menjadi P3K.
“Ini jeritan hati kami terutama dari daerah. Belum tentu kami diterima seleksi P3K, tapi tolong dibuka regulasi ini bahwa guru swasta yang mengajar di swasta juga boleh ikut P3 atau ASN, hal ini belum bisa,” ucap Yaya.
“Mudah-mudahan dengan pertemuan hari ini, kami guru swasta yang notabene swasta murni dari yayasan bisa diikutsertakan,” tambahnya.
Yaya mengatakan, permasalahan ini harus menjadi perhatian karena sejarah mencatat peran pendidikan swasta.
“Yang kedua, kami memohon kepada Ibu kalau kita flashbcak ke belakang Ibu Pimpinan, jujur hadirnya Negara Republik Indonesia ini berkat perguruan lembaga swasta. Cek sejarah. Ki Hadjar Dewantara mendirikan lembaga pada saat itu adalah lembaga swasta,” ucap Yaya.
“Cek tahun 1912, Muhammadiyah mendirikan lembaga pendidikan yang hari ini melahirkan Bapak-Ibu semua adalah swasta. Begitu juga 1926, NU hadir mendirikan pesantren dan madrasah itu juga swasta. Begitu besar peran-peran lembaga swasta untuk bangsa dan negara ini,” tambahnya.
Yaya pun mengatakan harapan ini sudah sangat mereka dambakan, meski kini banyak guru yang sudah tidak lagi muda.
“Atas dasar itu, mungkin hari ini kami ada yang sudah mengajar tadi 20 tahun, 15 tahun, sampai ada yang mengatakan begini Ibu Pimpinan, tidak apa-apa saya diangkat P3K walaupun besok saya pensiun asal saya diakui oleh negara,” ucap Yaya.
“Bayangkan Bapak Ibu, begitu mirisnya mendengar kata-kata itu supaya guru swasta juga mendapatkan atensi,” tambahnya.
Yaya mengatakan, selama ini guru madrasah tidak pernah ribut. Mereka selalu menurut dengan regulasi dan terus mencerdaskan anak bangsa meski banyak yang masih bergaji Rp 300 ribu.
“Dan alhamdulillah guru madrasah tidak pernah berontak Bapak-Ibu. Kami masih menyadari itu karena beliau-beliau itu walaupun gajinya masih ada yang Rp 300 ribu, Rp 500 ribu, tetapi karena keberkahan alhamdulillah mereka-mereka masih bisa dan komitmen untuk mencerdaskan anak bangsa,” ucap Yaya.
Sementara, Waketum PP PGM, Ahmad Sujainudin juga meminta agar batas usia pengangkatan P3K untuk guru madrasah nantinya dinaikkan menjadi 40 tahun.
“Selain itu yang ketiga, kami mohon agar batasan usia ASN, perekrutan usia ASN yang semula 35 ditambah 40 tahun, biar guru-guru yang sudah sepuh bisa mencicipi, setuju? Karena dibatasi 35 tahun, sedangkan kalau dokter dan dosen bisa 40 tahun,” ucap Ahmad.
Selain itu, mereka juga menuntut agar tunjangan profesi guru (TPG) guru madrasah dibayarkan tepat waktu setiap tanggal 1.
“Uang sertifikasi tunjangan TPG-nya juga telat. Siapa yang tidak resah ibu, Bapak? Kalau seandainya TPG bisa dicairkan, setiap tanggal 1 tidak ada guru madrasah demo. Karena dari dulu guru madrasah itu ikhlas, betul? Ikhlas, Ibu,” ucap Ahmad.
“Kalau ini mohon dorongan dari pimpinan DPR, dari Komisi VIII, dan dari Kementerian Agama. Coba lah dibantu kira-kira seperti penggajian gitu. ASN setiap tanggal 1 dapat duit, ya mereka juga dapat duit, Pak. Walaupun tidak sesuai UMR. Kami mohon ya, Pak, Ibu. Tanggal 1, setiap tanggal 1. Itu saja, Bapak, Ibu,” tambahnya.
Lebih lanjut, mereka juga menuntut agar bantuan digitalisasi sekolah juga diberikan kepada madrasah swasta.
“Yang pertama dengan media digital itu bisa memfasilitasi pembelajaran anak yang memiliki gaya belajar berbeda-beda. Kemudian yang kedua, media digital itu juga menjadi penyeimbang dari masuknya gadget atau kebiasaan anak-anak untuk mengetahui hal itu,” ucap Perwakilan Ikatan Guru Raudathul Athfal Jabar, Devo Nurul Aida.
“Karena mau tidak mau bahwa kita itu harus mengajari anak itu sesuai dengan zamannya. Nah itu pak. Kemarin serempak semua dapat bantuan dari Pak Prabowo, PAUD-PUAD yang lain. RA hanya menonton,” tambahnya.
Menurutnya, seharusnya antara PAUD dan Raudhatul Athfal itu setara karena sama-sama membangun fondasi masa depan anak.
“Padahal kami sama. Kami sama ada di fase fondasi dalam menanamkan karakter untuk sumber daya pembangunan negara Indonesia ke depan,” tandas Aida.





