KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu dan Pj Gubernur Riau terkait Rasuah Abdul Wahid

metrotvnews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan rasuah, terkait anggaran proyek pada Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto dipanggil penyidik hari ini, 11 Februari 2026.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Februari 2026.

Selain Ade Agus, ada 15 saksi yang dipanggil penyidik dalam kasus ini. Termasuk, ADC Gubernur Riau Marjani dan Pj Gubernur Riau Hariyanto.
 

Baca Juga :KPK Sita Dokumen terkait Suap Restitusi Pajak


KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni, Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.


Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Dalam kasus ini, Abdul Wahid disangkakan melanggar Pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B UU Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dibongkar! Bonatua Klaim Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
• 8 jam lalusuara.com
thumb
Warga Diimbau Tak Mancing dan Konsumsi Ikan Dari Sungai Cisadane | SAPA PAGI
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
• 1 jam lalusuara.com
thumb
IHSG Tetap Menghijau di Tengah Keputusan FTSE, Ini Kata Analis
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya
• 17 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.