Eviana Adiba Agustin, mahasiswi di Jogja, mengejar hingga memepet jambret berinisial WY (38) alias Koko alias Siheng yang menggasak ponselnya hingga terjatuh. Keberanian Eviana mendapat piagam penghargaan dari Polresta Jogja.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kapolresta Jogja Kombes Eva Guna Pandia di Mapolresta Jogja, Rabu (11/2/2026). Selain Eviana, Polresta Jogja juga memberi penghargaan ke rekan Eviana, Ayunda. Lalu dua warga Pakel Baru yang turut menangkap pelaku, Fandy Yulianto dan Handoko.
"Kita memberikan apresiasi kepada mereka berempat. Luar biasa karena sudah membantu kepolisian, antisipasi pelaku kriminal. Kita memberikan piagam dan tali asih," jelas Pandia di Mapolresta Jogja, dilansir detikJogja.
"Ini merupakan suatu kebanggaan kita luar biasa, khususnya kepada masyarakat Jogja ataupun masyarakat yang berkuliah di Jogja bahwa sosialisasi yang selama ini kita laksanakan berhasil, yaitu yang pertama masyarakat harus bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri, yang kedua membantu menjaga situasi kamtibmas Jogja agar selalu aman damai dan kondusif," lanjutnya.
Alasan polisi memberikan penghargaan ini, lanjut Pandia, yakni keempat orang tersebut dianggap telah membantu kerja polisi untuk menumpas kejahatan dengan inisiatif mereka.
Di sisi lain, Pandia menegaskan, Eviana dan rekannya tidak akan dipidana atas tindakan memepet jambret hingga terjatuh. Ia juga menegaskan pihaknya tak akan menerima jika pelaku melaporkan balik korban atas insiden ini.
"Tidak ada, tidak ada (korban tidak akan dipidana). Saya jamin tidak ada. Kita mengapresiasi mereka membela, benar kita apresiasi. (Jika pelaku melaporkan balik) Akan kita tolak, karena dia merupakan pelaku," tegas Pandia.
"Tidak perlu khawatir kalau masyarakat membantu kepolisian kita akan apresiasi. Dan itu yang kita harapkan karena itu tadi, adanya sinergitas kita dengan masyarakat bahwa polisi itu adalah pelayan, pelindung, pengayom masyarakat," sambungnya.
Baca selengkapnya di sini
(idh/idh)





