Pimpinan DPR RI menerima audiensi Perkumpulan Guru Madrasah (PGM). Mereka menuntut agar guru madrasah swasta dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) serta gaji dan tunjangan dibayarkan tepat waktu.
Audiensi digelar di Ruang Abdul Muis, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dan dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR.
Mulanya, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) PGM Indonesia Yaya Ropandi mengeluh tak bisa mengikuti seleksi PPPK. Dia berharap ada aturan yang bisa membuat guru madrasah swasta mengikuti seleksi PPPK.
"Salah satu hal yang perlu mendapatkan atensi, yang pertama, Ibu Pimpinan, kami guru swasta mau ikut seleksi ASN saja, mau ikut PPPK saja tidak bisa, Bapak, Ibu. Karena aturannya tidak ada," ujar Yaya.
Menurutnya, regulasi saat ini hanya memperbolehkan guru honorer di sekolah negeri dengan surat keterangan tertentu.
(dwr/gbr)





