Guru Madrasah Swasta Ngadu ke DPR Tak Bisa Ikut PPPK-Gaji Rp 300 Ribu

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pimpinan DPR RI menerima audiensi Perkumpulan Guru Madrasah (PGM). Mereka menuntut agar guru madrasah swasta dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) serta gaji dan tunjangan dibayarkan tepat waktu.

Audiensi digelar di Ruang Abdul Muis, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dan dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR.

Baca juga: Ada Demo Guru Madrasah di Depan DPR Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin

Mulanya, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) PGM Indonesia Yaya Ropandi mengeluh tak bisa mengikuti seleksi PPPK. Dia berharap ada aturan yang bisa membuat guru madrasah swasta mengikuti seleksi PPPK.

"Salah satu hal yang perlu mendapatkan atensi, yang pertama, Ibu Pimpinan, kami guru swasta mau ikut seleksi ASN saja, mau ikut PPPK saja tidak bisa, Bapak, Ibu. Karena aturannya tidak ada," ujar Yaya.

Baca juga: Kepsek Diduga Aniaya Guru SD di Nunukan, Komisi X DPR: Sanksi Jika Terbukti

Menurutnya, regulasi saat ini hanya memperbolehkan guru honorer di sekolah negeri dengan surat keterangan tertentu.




(dwr/gbr)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Simak Cerita Chae Jong Hyeop Tentang Drama Barunya, In Your Radiant Season
• 5 jam lalubeautynesia.id
thumb
Perbanyak Armada, Pramono Targetkan 10 Ribu TransJakarta Elektrik pada 2030
• 11 jam laluokezone.com
thumb
Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel, Pilot-Kopilot Tewas
• 3 jam laludetik.com
thumb
Usai Bertemu Prabowo di Hambalang, Apindo Bahas Perluas Lapangan Kerja
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Komunitas Cuci Darah Harap Pemerintah Verifikasi Ulang Penerima PBI untuk Pasien Kronis
• 20 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.