Ironi Mahasiswi Berprestasi di Surabaya, Curi Ponsel untuk Makan

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

Masalah ekonomi mengimpit sebagian anak-anak berprestasi di Tanah Air sehingga tak jarang mereka harus mengalami nasib tragis. Selain kasus bunuh diri seorang pelajar sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur yang keinginannya membeli pena dan buku tulis tak terwujud, ada kisah seorang mahasiswi berprestasi di Surabaya, Jawa Timur, mencuri telepon seluler demi bertahan hidup.

Seorang mahasiswi menangis tersedu di hadapan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Komisaris Besar Luthfie Sulistiawan setelah tertangkap mencuri sebuah telpon seluler (ponsel) milik orang lain. Peristiwa itu dibagikan di media sosial oleh @luthfie.daily, akun Instagram milik Luthfie Sulistiawan.

“Nggak tau kok tiba-tiba kepikiran nyuri (ponsel),” ujar mahasiswi itu ditengah isak tangisnya.

“Ceritanya bagaimana kok sampai (mencuri)?” tanya Luthfie.

“Nggak ada uang,” jawab mahasiswi tersebut.

Baca JugaAnak SD di NTT Bunuh Diri, Ada Fenomena Lebih Gelap dari Sekadar Tidak Punya Uang

Kepala Seksi Humas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris (AKP) Hadi Ismanto momen itu terjadi pada saat mediasi antara pelaku dengan korban yang difasilitasi oleh Polrestabes Surabaya. Dalam peristiwa yang berlangsung 26 Januari 2026 itu pelaku didampingi oleh ibunya selaku orangtua.

“Adapun kejadian pencurian terjadi pada tanggal 7 Januari 2026 dengan korban seorang perempuan. Lokasinya di tempat kos Jalan Sutorejo, Surabaya,” ujar Hadi, Rabu (11/2/2026).

Setelah kejadian, korban sempat melaporkan kasus pencurian ponsel tersebut ke Polrestabes Surabaya. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti kepolisian dengan menurunkan tim penyidik. Tim akhirnya bisa menangkap korban pada 26 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

Kepada Luthfie, pelaku mengaku mencuri ponsel untuk membayar biaya sewa kamar kos dan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Ia mengaku terpaksa melakukannya karena kiriman uang bulanan dari orangtuanya yang hanya Rp 200.000 per bulan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Agar uang kiriman dari orangtua cukup, pelaku memasak sendiri kebutuhan makan sehari-hari. Lauknya seringkali telur dadar dan mi instan. Sementara keluarga pelaku terimpit beban ekonomi. Ayahnya bekerja sebagai buruh tani, sedangkan ibunya merupakan ibu rumah tangga.

Ibu pelaku mengatakan, anaknya merupakan mahasiswi berprestasi dengan nilai rata-rata prestasi akademik selama masa studi atau IPK (indeks prestasi kumulatif) 3,85 poin. Sewaktu masih duduk di bangku sekolah dasar, pelaku sempat menempuh pendidikan di pondok pesantren.

Baca JugaRapor Kemiskinan Kita

Menyikapi kasus pidana pencurian ponsel tersebut, Luthfie mengatakan, penyidik menempuh mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice. Upaya itu didukung oleh pihak korban yang menghendaki agar perkaranya diselesaikan secara kekeluargaan.

Inggih (ya) kekeluargaan pak,” kata korban yang langsung disambut dengan permintaan maaf dari pelaku.

Keadilan restoratif merupakan pendekatan penyelesaian perkara tindak pidana yang menitikberatkan upaya pemulihan kembali pada keadaan semula, bukan penindakan atau pemberian sanksi semata. Restorative Justice (RJ) ini berpedoman pada Undang Undang 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penanganan perkara dengan pendekatan RJ ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satunya dari pemilik akun @cak_mb3nk. Menurut dia, perkara pencurian ponsel itu sudah sepantasnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Lek nyolong perkoro ngene iki (Kalau perkara mencuri seperti ini), sudah pantas kekeluargaan. Terima kasih kepada korban yang sudah berbesar hati memaafkan. Terima kasih komandan Luthfie sudah ikut mendamaikan,” ujarnya.

Pakar hukum pidana dari Universitas Bhayangkara Surabaya Sholehudin menilai penanganan perkara yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya melalui jalan RJ sudah tepat. Syarat utama penyelesaian melalui RJ juga terpenuhi.

”Syarat itu antara lain pelaku baru pertama kali melakukan dan tidak ada mens rea (niat jahat) saat melakukan tindak pidana, ancaman pidananya kurang dari 5 tahun, serta tercapainya kesepakatan damai antara pelaku dengan korban,” kata Sholehudin.

Dia menambahkan, pelaku juga sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Korban bersedia memaafkan dan nilai barang bukti atau kerugian yang ditimbulkan termasuk kategori ringan.

Sholehudin menambahkan, berdasarkan KUHP baru, keadilan restoratif bisa diimplementasikan sejak tahap penyelidikan perkara, penyidikan, penuntutan, hingga pengadilan. Hal itu merupakan paradigma baru dalam hukum di Indonesia

”Hukum pidana merupakan pergulatan kemanusiaan sehingga penanganan perkara pidana harus menjunjung tinggi hak asasi dan harkat martabat manusia,” kata Sholehudin.

Kasus ini bukan kriminal semata, melainkan masalah kemiskinan yang kembali menambah panjang nasib tragis anak-anak berprestasi di Tanah Air. Sebelumnya, masyarakat dikejutkan oleh tindakan seorang anak sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memilih mengakhiri hidup demi meringankan beban ibunya yang miskin.

Anak tersebut ingin membeli sebuah buku tulis dan pena untuk kebutuhan sekolahnya. Namun, ibunya yang berstatus janda dan menghidupi lima anak terlalu miskin untuk membelikan sebuah buku tulis dan pensil yang harganya tidak lebih dari Rp 10.000.

Salah satu warga Surabaya, Yuanita (45), mengaku prihatin dengan kondisi mahasiswi berprestasi di Surabaya tersebut. Pihaknya berharap pemerintah daerah segera turun tangan mendata anak-anak berpretasi dari kalangan keluarga tidak mampu.

”Setelah pendataan, pemerintah daerah harus mengintervensi mereka dengan beasiswa pendidikan agar anak-anak berprestasi ini dapat merajut masa depan yang gemilang sebagai generasi emas bangsa kita,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jatim dan pemerintah kabupaten/kota di Jatim sebenarnya menyediakan program beasiswa pendidikan, seperti halnya di Surabaya dan Sidoarjo. Namun, program beasiswa itu belum bisa diakses oleh semua kalangan.

Sebagai gambaran, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Pemerintah Kota Surabaya mengalokasikan hampir Rp 200 miliar untuk beasiswa 24.000 mahasiswa miskin tahun anggaran 2026. Beasiswa ini disalurkan melalui 8 perguruan tinggi negeri dan 24 kampus swasta di Surabaya.

Sejumlah pihak berharap sejumlah kasus yang terjadi belakangan ini bisa jadi pelajaran berharga bagi semua pemangku kebijakan di negeri ini. Harapannya, tidak ada lagi kisah pilu anak-anak berprestasi yang terimpit ekonomi di masa depan.

Baca JugaAnak SD Bunuh Diri di NTT, PDI-P: Potret Kegagalan Negara 

 

  


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Fenomena Sinkhole Bermunculan di Wilayah RI, Pertanda Apa?
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Imlek & Ramadan Berdekatan Jadi Momentum Memperkuat Toleransi di Kota Semarang
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
[BREAKING NEWS] Kaops Konfirmasi Pilot dan Kopilot Smart Air Tewas Ditembak KKB, Nasib Penumpang Belum Diketahui
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Tito Puji Peran Ulama Aceh Beri Penguatan Mental-Keagamaan ke Pengungsi
• 17 jam laludetik.com
thumb
Pertemuan Menko Polkam Dengan DPD RI Jadi Jembatan Kebijakan yang Selaras | KOMPAS PAGI
• 8 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.