Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya angkat bicara soal dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru SMA terhadap siswinya di salah satu sekolah di Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hormanto mengatakan, bahwa pihaknya telah mendengar kasus tersebut.
Kini kasus dugaan pelecehan seksual itu tengah dilakukan pendalaman lebih lanjut.
"Ada yang di grup WhatsApp itu kan? Iya itu masih didalami, jadi ada pelecehan verbal menurut informasi yang ada di grup WhatsApp ya," katanya kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).
Budi memastikan, bahwa kasus ini akan terus berproses dan tengah ditangani oleh Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
"Ini masih didalami dari Sat PPA maupun PPO ataupun Direktorat. Jadi baru dapat informasi tapi Polisi akan terus didalami," ungkapnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan yang melibatkan oknum guru di salah satu SMA di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, terus berkembang.
Tidak hanya dua siswi yang menjadi korban, kuasa hukum menyebut jumlah korban diduga lebih banyak dan baru mulai berani bersuara setelah laporan pertama masuk ke aparat kepolisian.
Kuasa hukum salah satu korban berinisial N, Wanda Al-Fathi Akbar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah informasi dari siswa maupun alumni yang mengaku mengalami kejadian serupa.
Namun, selama ini para korban memilih diam karena takut dan belum memiliki keberanian untuk melapor.
"Yang kita dapat, ada beberapa korban. Selama ini mereka tidak berani speak up. Estimasinya kemungkinan lebih dari dua orang," kata Wanda di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, kasus tersebut diduga telah berlangsung cukup lama tanpa terungkap ke publik. Situasi baru berubah setelah salah satu korban memberanikan diri melapor dan mendapatkan pendampingan hukum.
"Kasus ini seperti diam selama ini. Begitu korban yang sekarang melapor, korban-korban lainnya mulai bermunculan," ujarnya.
Pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur. Saat ini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan berpotensi segera naik ke tahap penyidikan.




