Penulis: Rini
TVRINews, Banjarmasin
Mobil dinas listrik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin saat ini tengah menjadi pusat perhatian publik. Sejumlah unit kendaraan ramah lingkungan tersebut tampak terparkir dan sedang melakukan pengisian daya di area parkir Balai Kota Banjarmasin.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli, menjelaskan bahwa selain menghemat biaya operasional, pengadaan mobil listrik ini merupakan implementasi dari program nasional menuju zero emisi.
“Mobil listrik di Pemko ini memang kita laksanakan terkait melaksanakan program dari pemerintah pusat yaitu zero emisi dengan energi terbarukan. Untuk pengadaan saat ini kita siapkan ada 21 unit terdiri dari Kepala SKPD dan camat se-Banjarmasin. Menurut survei pengada mobil listrik ini memang ternyata lebih efisien karena kita bisa mengirit pengeluaran anggaran BBM serta pajak dari mobil dinas tersebut,” kata Ahmad Zazuli pada Rabu, 11 Februari 2026.
Pada tahapan awal, pengadaan kendaraan bertenaga listrik ini diperuntukkan bagi pejabat struktural di lingkungan Pemko Banjarmasin, yang meliputi Kepala Dinas serta Camat di seluruh wilayah Kota Banjarmasin.
Pemerintah Kota Banjarmasin mengalokasikan dana APBD sebesar Rp 5,2 miliar untuk pengadaan total 21 unit mobil listrik tersebut. Kebijakan ini diharapkan menjadi contoh nyata transisi energi menuju penggunaan energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan di Kalimantan Selatan.
Editor: Redaktur TVRINews





