KPK Periksa Kartika Sari Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

mediaindonesia.com
2 jam lalu
Cover Berita

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Ibu rumah tangga Kartika Sari dipanggil, hari ini, 11 Februari 2026.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (11/2)

Kartika berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. KPK akan membeberkan hasil pemeriksaan setelah rampung.

Baca juga : Suap Ijon Proyek, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sampai Eks Sekdes Dipanggil KPK

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek, yaitu Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Bapaknya HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).

Dalam kasus ini, Ade Kuswara dan Bapaknya disangkakan melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Sarjan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK. (Can/P-3)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tipe Kepribadian MBTI yang Bijak dalam Mengambil Keputusan
• 3 jam lalubeautynesia.id
thumb
Satgas Damai Cartenz Kirim Tim ke Lokasi Penembakan Smart Aviation di Papua
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Ironi Mahasiswi Berprestasi di Surabaya, Curi Ponsel untuk Makan
• 4 jam lalukompas.id
thumb
NasDem Belum Putuskan Dukung Prabowo 2 Periode, Meski Tingkat Kepuasan Tinggi
• 12 jam lalugenpi.co
thumb
Korlantas Polri Tampilkan ETLE Mobile Handheld di Pameran Kampung Hukum 2026
• 14 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.