Medan, tvOnenews.com - AKBP Bayu Putro Wijayanto, saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Medan.
Setahun menjabat sebagai Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, telah mengungkap berbagai kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Selama menjabat sebagai Kasat Reskrim, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2009 B - 2010 A Dharma Ksatria, ini dikenal sebagai sosok yang tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga humanis dalam pendekatan kepada masyarakat.
Di bawah kepemimpinannya, sejumlah kasus besar terungkap, mulai dari pengungkapan kasus kriminal menonjol hingga pemberantasan jaringan kejahatan terorganisir.
Berikut sejumlah kasus besar yang telah diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto, selama menjabat sebagai Kasat Reskrim, Polrestabes Medan.
1. Kasus pembunuhan berencana eks prajurit TNI yang melibatkan anggota TNI aktif Serka Holmes dan juga istrinya.
2. Kasus Pengoplosan BBM subsidi di SPBU Jalan Flamboyan Raya, Kota Medan.
3. Kasus pembunuhan anak yang dilakukan oleh pacar ibu korban.
4. Kasus Pembunuhan dan Perampokan yang jasad korbannya dibuang ke daerah Kabupaten Langkat.
5. Kasus pembunuhan wanita pekerja terapis di Kecamatan Percut Sei Tuan.
6. Kasus temuan jasad bayi yang dikirim melalui ojek online di Kecamatan Medan Timur. Pelakunya adalah Abang dan Adik kandung.
7. Kasus pembunuhan guru yang dilakukan oleh pacarnya di Kecamatan Medan Tembung.
8. Kasus perampokan dan pembunuhan wanita lanjut usia yang terjadi di Kecamatan Medan Helvetia.
9. Kasus pembunuhan peternak babi di Kecamatan Medan Tembung.
10. Kasus jual beli sisik tringgiling dan beruang madu yang sudah diawetkan.
11. Kasus perampokan dan pembunuhan mahasiswa UMA di Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.
12. Kasus pembakaran rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu yang dilakukan oleh sopirnya.
13. Kasus penyeludupan BBM saat terjadinya kelangkaan pasca banjir di Kota Medan.
14. Kasus pembunuhan istri di Kecamatan Medan Helvetia, yang sempat direkayasa oleh suami korban.
15. Kasus siswi kelas 6 SD membunuh ibu kandungnya sendiri di Kecamatan Medan Sunggal.
Sebelum berdinas di Polrestabes Medan, Bayu Putro Wijayanto sempat bertugas sebagai Kanit III Subdit I Ditreskrimsus di Polda Jawa Tengah, berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).




