Tangerang: Kondisi Sungai Cisadane kini berada dalam status darurat pencemaran. Hal ini dipicu oleh residu bahan kimia berbahaya yang mengalir ke sungai menyusul insiden kebakaran hebat yang melanda sebuah gudang pestisida baru-baru ini.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ciri-ciri kontaminasi terlihat sangat jelas di mana air mulai tampak berminyak dan mengeluarkan bau kimia yang tajam. Fenomena ribuan ikan yang mati mendadak juga menjadi tanda nyata tingkat toksisitas air yang membahayakan ekosistem.
Baca Juga :
Menteri LH: 20 Ton Pestisida Terbakar Cemari Sungai Cisadane hingga 22,5 KmKepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Mahdiar, meminta warga untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra terhadap kualitas air di bantaran sungai.
"BPBD meminta masyarakat untuk sementara waktu menghindari kontak langsung dengan air Sungai Cisadane. Warga juga diminta untuk terus memantau informasi resmi yang disampaikan BPBD, PDAM, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait perkembangan kondisi lingkungan," tegas Mahdiar, dilansir dari Antara, Selasa 10 Februari 2026.
Baca Juga :
Kebakaran Gudang Pestisida Cemari Cisadane, KLH Periksa PT Biotek SaranatamaWarga dilarang gunakan air sungai
Larangan keras juga berlaku bagi masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane hingga hasil uji laboratorium resmi keluar. Saat ini, sampel air tengah diperiksa secara intensif untuk memastikan tingkat keracunannya sebelum dinyatakan aman kembali untuk digunakan.
Guna mengantisipasi dampak lebih luas, otoritas terkait telah menyiapkan kanal komunikasi khusus bagi warga yang terdampak langsung oleh pencemaran ini.
"Apabila terjadi kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat melalui nomor 112 atau hotline BPBD dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang di 021-5582144," tambah Mahdiar.
Penanganan darurat terus dilakukan oleh petugas gabungan demi menetralisir dampak limbah kimia yang telah mencemari jantung sumber air warga Tangerang tersebut.
Saksikan MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com.
(Muhammad Fauzan)




