Suratman, Kepala Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Blora, angkat bicara soal peristiwa arak-arakan pria berinisial MM yang tertangkap berduaan dengan istri orang. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/2).
Suratman mengaku tidak tahu pasti peristiwa itu. Ia baru datang ke balai desa pada Senin (2/2) dini hari.
"Pas kejadian memang saya tidak tahu karena rumah saya jauh dari TKP," kata dia saat ditemui, Rabu (11/2).
Suratman mengaku datang ke balai desa sekitar pukul 01.30 WIB, setelah mendapatkan informasi dari Sekdes.
"Saya datang ke balai desa itu sudah ada banyak orang dan saya masuk di kantor desa yang adanya Pak Sekdes," tambahnya.
Saat tiba di balai desa, kata dia, sudah tidak terjadi keributan. Namun terlihat ada sejumlah warga dan MM di lokasi.
Selang beberapa saat, barulah pihak kepolisian datang. Mereka merupakan personel dari Polsek Ngawen.
"Diduga pelaku itu di bawa ke Polsek dan warga membubarkan diri," tuturnya.
Digerebek WargaTerkait kasus ini, Polisi menyebut MM digerebek warga usai berhubungan badan dengan perempuan yang merupakan istri orang. Saat itu puluhan warga mendapati MM sedang berduaan di rumah wanita Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
"Infonya sudah berhubungan badan. Iya betul (pasangan selingkuh)," ujar Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko Sukaryono kepada kumparan, Selasa (10/2).
Penggerebekan itu dilakukan karena warga sudah lama curiga dengan gerak-gerik MM dan wanita selingkuhannya itu. Maka warga sengaja memantau pergerakan keduanya.
"Betul warga sudah mengamati. Yang gerebek itu banyak, tapi kalau suaminya saat itu sedang di Jakarta," jelas dia.
Lilik menyebut, MM merupakan seorang perjaka atau belum menikah. Sementara wanitanya merupakan seorang istri dan sudah memiliki anak.
"Jadi memang ada lebam-lebam. Tapi kasusnya itu ditangani di Polres Blora. Kami dikabari setelah adanya penggerebekan itu," kata Lilik.
MM Lapor PolisiTeranyar, MM melapor ke polisi karena dianiaya dan ditelanjangi oleh warga. Kuasa hukum MM, Yusuf Nurbaidi, mengatakan pada malam kejadian tiba-tiba ada puluhan warga yang mendatangi kliennya.
"Jadi klien saya itu dianiaya, dipukuli. Ditelanjangi lalu diarak sampai ke balai desa itu jaraknya sekitar 1 kilometer," ujar Yusuf saat dihubungi kumparan, Selasa (10/2).
Akibat peristiwa itu, MM mengalami luka fisik yang cukup parah. Ia juga trauma dan merasa malu dengan kondisinya itu.
"Lukanya parah, sampai sekarang klien saya jadi sulit berkomunikasi. Istilahnya telmi. Dan malu pasti," jelas dia.
MM melaporkan kasus ini ke Polres Blora pada Rabu (4/2). Laporan polisi tersebut diterima dengan nomor STTLP/44/II/2026/Res Blora/Jateng.
"Diduga pelakunya ada lebih dari 20 orang," sebut Yusuf.





