Liputan6.com, Jakarta - Bayi yang ditemukan di apartemen Bekasi meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan. Bayi malang itu ditemukan seorang diri di sebuah unit apartemen pada Sabtu (7/2/2026).
Dilihat dari kondisinya, bayi malang itu dilahirkan prematur. Usianya baru lima bulan.
Advertisement
"Bayi tersebut lahir prematur lima bulan. Itu dari keterangan dokter rumah sakit, makanya penyidik masih mendalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Informasi didapat kepolisian, bayi itu lahir secara tak sengaja saat pelaku ada di kamar berada di toilet. Entah apa yang terjadi kemudian, bayi itu ditemukan seorang diri di dalam unit apartemen. "Karena keterangan awal adalah anak itu keluar secara tidak sengaja pada saat yang bersangkutan berada di toilet," jelasnya.




