Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendapatkan ancaman saat memimpin penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Seorang pedagang mengejar dan mengancam dengan senjata tajam jenis golok di tengah kegiatan penertiban yang melibatkan aparat gabungan TNI dan Polri.
Pria tersebut terlihat mendekati rombongan dengan membawa senjata tajam. Peristiwa tersebut membuat sejumlah orang menahan pria tersebut agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan dengan senjata tajam yang dibawanya.
Menanggapi kejadian tersebut, Tri Adhianto mengaku memahami adanya reaksi emosional dari sebagian pedagang yang terdampak penertiban. Namun ia menegaskan bahwa penegakan aturan harus tetap dijalankan.
“Aturan tetap harus ditegakkan. Ini perintah yang jelas dan sebagai aparatur pemerintah kita harus melaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Tri.
Baca juga: Warga Ancam Wali Kota Bekasi dengan Golok Minta Maaf, Kasus Tak Dilanjutkan
Tri meminta masyarakat menyikapi penegakan aturan dengan bersikap dewasa dan bertanggung jawab. Sementara itu, pedagang yang marah diinformasikan sudah meminta maaf kepada Wali Kota Bekasi.
“Sebelum dia mengucapkan maaf juga sudah saya maafkan,” ujar Tri.
Pemerintah Kota Bekasi memastikan penertiban PKL akan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan persuasif dan sosialisasi yang lebih optimal guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
Tri menegaskan keberhasilan program pemerintah tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga dukungan masyarakat. “Program pemerintah tidak akan pernah berhasil kalau masyarakat tidak ikut mendukung,” ujarnya.




