Ekonom Sebut Kebijakan Menteri Bahlil soal SPBU Swasta Wajib Beli Solar Pertamina Keputusan Tepat

harianfajar
1 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAKASSAR — Pakar energi Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Muhammad Bachtiar Nappu mengapresiasi proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang baru saja diresmikan pemerintah. Dia mengatakan, selama ini Indonesia masih bergantung pada pembelian BBM jadi dari Singapura dengan harga yang mahal.

“Kita selama ini selalu membeli bensin yang sudah jadi dari Singapura, tentu harganya mahal. Akan lebih bagus kalau di fasilitas RDMP kita olah sendiri minyak mentahnya, kemudian kita dapat sendiri bensin jadinya,” kata Bachtiar dalam diskusi di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 11 Februari.

Bachtiar pun berpandangan penguatan kapasitas kilang dalam negeri melalui RDMP merupakan kebijakan penting untuk menekan ketergantungan impor sekaligus menjaga stabilitas pasokan energi. Selain itu, pasca peresmian RDMP pemerintah mulai menghentikan impor solar dan mengarahkan pasokan dalam negeri melalui Pertamina. Kebijakan ini juga diperkuat dengan aturan agar SPBU swasta menyerap produk BBM domestik, sehingga produk kilang dalam negeri memiliki kepastian pasar dan tidak lagi bergantung pada suplai impor.

“Bagus untuk mengurangi ketergantungan impor dan menekan current account deficit. Karena kita beli dalam USD,” kata Bachtiar.

Dari sudut pandang ekonomi, ekonom Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Syamsuri Rahim menilai RDMP merupakan bagian dari strategi industrialisasi energi yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Pengolahan minyak mentah di dalam negeri membuat Indonesia tidak hanya menjadi pembeli produk jadi, tetapi juga mampu memperkuat sektor industri hilir energi.

Selain itu, Syamsuri menilai RDMP membuat produk olahan turunan BBM menjadi lebih bervariasi dan berkualitas. Kualitas BBM hasil RDMP yang sudah berstandar Euro 5 sekaligus membuat SPBU Swasta tak memiliki alasan untuk tidak membeli BBM dari Pertamina.

“RDMP ini sebenarnya lebih condong ke industri pengolahan. Minyak mentah diolah menjadi bahan bakar, lalu punya produk turunan. Artinya ini bisa menggerakkan ekonomi karena ada diversifikasi produk sampai ke bawah. Tidak ada yang dibuang, semuanya diolah sehingga menciptakan proses produksi yang punya nilai tambah. Apakah berdampak ke ekonomi? Ya pasti berdampak,” ujar Syamsuri.

Ia menyebut kebijakan ini membawa dampak positif karena tidak hanya mengurangi impor solar, tetapi juga membuka peluang efisiensi, meningkatkan kapasitas produksi, serta memperbesar ruang fiskal negara melalui penghematan devisa. Syamsuri juga menilai kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang mengarahkan SPBU swasta membeli BBM dari Pertamina pasca pengesahan RDMP merupakan langkah penting untuk memperkuat sirkulasi pasar energi dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan impor.

“Seharusnya kan begitu, supaya terjadi (penghematan devisa dari impor). Apalagi produk turunan dari minyak mentah sampai jadi solar itu bisa dibeli oleh swasta. Jadi tidak perlu lagi mengimpor,” ujar Syamsuri.

Menurut dia, kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi hilirisasi energi yang memastikan hasil pengolahan kilang domestik terserap optimal. Sehingga manfaat ekonomi RDMP tidak hanya berhenti pada produksi, tetapi juga menciptakan rantai pasok yang lebih kuat di dalam negeri.

Sementara itu, Direktur Lembaga Studi Kebijakan Publik M. Kafrawy Saenong menilai penghentian impor solar dan penyerapan produk Pertamina melalui SPBU Swasta merupakan langkah maju yang harus didukung dengan penguatan tata kelola dan distribusi energi. Menurut Kafrawy, kebijakan energi seperti RDMP menunjukkan upaya pemerintah memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus memastikan stabilitas pasokan di tengah dinamika global yang tidak menentu.

Kafrawy Saenong menilai kebijakan pembatasan impor bagi SPBU swasta perlu dipahami sebagai upaya pemerintah menjaga stabilitas pasokan dan menyehatkan ekosistem energi nasional. Menurut dia, pemerintah harus memastikan kebijakan ini berjalan seimbang, sehingga selain mendukung Pertamina sebagai perusahaan dalam negeri, juga tetap menciptakan iklim usaha yang adil dan sehat bagi pelaku swasta dalam distribusi BBM.

“Ya tentu ini adalah bagian dari langkah bagaimana menyehatkan siklus ekonomi energi dalam negeri. Namun, Pertamina juga jangan sampai menjadi tidak menguntungkan para investor dalam hal ini,” ujarnya. (uca)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Daftar Harga iPhone 17 Februari 2026 & Kilas Balik Rumor Peluncuran Penerusnya
• 56 menit lalumediaindonesia.com
thumb
Viral di Medsos, Ini Kronologi Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
• 10 jam lalubeautynesia.id
thumb
[BREAKING NEWS] Kaops Konfirmasi Pilot dan Kopilot Smart Air Tewas Ditembak KKB, Nasib Penumpang Belum Diketahui
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Kemenkes Ingatkan Dokter Bijak Bermedsos, Edukasi Harus Sesuai Kompetensi
• 14 jam laludisway.id
thumb
Kisaran Harga Ban Motor Ukuran 14 Inci untuk Honda BeAT
• 9 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.