Liputan6.com, Jakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan II jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk cartridge rokok elektrik atau dikenal sebagai liquid zombie. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap empat tersangka dan menyita ribuan cartridge berisi zat terlarang tersebut.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran obat terlarang tersebut.
Advertisement
Menindaklanjuti laporan itu, Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berinisial R (35).
"Kemudian personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan, dan pada tanggal 13 Januari 2026 kami berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial R (35), di salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat," kata Aris.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu tas hitam berisi 333 pod atau cartridge rokok elektrik dengan tiga merek berbeda yang mengandung etomidate, serta tiga unit telepon seluler.
"Satu buah tas warna hitam yang di dalamnya berisikan 333 pod atau cartridge rokok elektrik yang sudah dikemas dengan tiga merek (Ferrari, LV, dan Mercedes) yang berisikan cairan yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate dan tiga unit handphone," ungkapnya.




