JAKARTA, DISWAY.ID-- Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapat evaluasi dari DPR RI. Kkhususnya dari perspektif layanan dan keberlanjutan pembiayaan, sekaligus menyoroti sejumlah pekerjaan rumah yang masih perlu diselesaikan.
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Abdul Kadir memaparkan beberapa isu strategis yang menjadi perhatian Dewan Pengawas.
BACA JUGA:Bedah Mitsubishi Xforce 55th Anniversary Edition, Makin Berkarakter, Dinamis dan Modern
BACA JUGA:Kemenko Polkam Turun Tangan Telusuri Penembakan Pesawat Smart Air di Papua
Salah satu sorotan utama adalah kinerja layanan kesehatan primer yang dinilai belum optimal dalam sistem JKN.
Hal ini tercermin dari meningkatnya rasio rujukan di seluruh jenis Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta rendahnya porsi pembiayaan di tingkat layanan primer.
Kondisi tersebut menyebabkan beban biaya terkonsentrasi di rumah sakit, yang pada akhirnya berdampak pada keberlanjutan Dana Jaminan Sosial (DJS).
Selain itu, Abdul Kadir menilai pengendalian biaya manfaat rujukan melalui upaya pencegahan dan penanganan fraud masih belum optimal.
Padahal, penguatan tata kelola dan pengawasan menjadi kunci untuk memastikan efisiensi pembiayaan tanpa mengorbankan mutu layanan.
BACA JUGA:Demi Hidupkan Ekonomi, BNPP RI Dorong Pengaktifan Pas Lintas Batas di PLBN Motamasin
BACA JUGA:MERINDING! Isi Percakapan Terakhir Pilot Smart Air saat Ditembaki di Papua, Teriak Minta Tolong
Ia menekankan perlunya langkah yang lebih sistematis dan terintegrasi untuk menekan potensi pemborosan serta penyalahgunaan dalam pelayanan kesehatan rujukan.
Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan RI, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan pada Rabu, 11 Februari 2026. Rapat tersebut juga dibahas transformasi sistem rujukan berbasis kompetensi.
Menurut Abdul Kadir, kebijakan ini membuka peluang besar untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan, karena pasien dirujuk sesuai kompetensi fasilitas dan tenaga medis.
Namun, transformasi ini menuntut kesiapan fasilitas kesehatan, integrasi data yang kuat, serta pengendalian pemanfaatan layanan agar tidak memicu lonjakan biaya akibat meningkatnya rujukan ke fasilitas dengan kompetensi lebih tinggi.
BACA JUGA:Kronologi Mencekam Smart Air PK-SNR Ditembaki di Boven Digoel, Berikut Spesifikasi Pesawatnya
BACA JUGA:ASN DKI Boleh WFA Saat Lebaran, Pramono: Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu
“Sedapat mungkin akan ada peraturan mewajibkan semua UGD 24 jam dan FKTP ada rawat inap,” terangnya.
Isu lain yang menjadi perhatian adalah reformasi mekanisme pembayaran fasilitas kesehatan atau provider payment reform.
Dewas BPJS Kesehatan menilai penguatan Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) serta transisi menuju Indonesian Diagnosis Related Groups (IDRG) sangat penting untuk menjaga kesinambungan Program JKN.
Reformasi ini diharapkan dapat mendorong efisiensi, meningkatkan kualitas layanan, dan memastikan keberlanjutan pembiayaan jangka panjang.
Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menyampaikan apresiasi atas berbagai perbaikan yang telah dilakukan BPJS Kesehatan selama ini.
BACA JUGA: MUKJIZAT! Bayi Selamat dalam Penembakan Pesawat Smart Air di Papua, Pilot dan Kopilot Tewas
BACA JUGA:Ini Dia Identitas 2 Pilot Pesawat Smart Air yang Tewas Ditembak di Papua, Satgas Damai Cartenz: Ditembak Saat Mendarat!
Ia mengaku mengikuti langsung perjalanan penyempurnaan layanan BPJS Kesehatan sejak awal, dan mengapresiasi progres yang telah dirasakan masyarakat. “Karena kebetulan saya ada dari sebelumnya dan tentunya kami inginkan lebih baik, lebih baik,” ujarnya.
Meski demikian, Felly menegaskan masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan ke depan.
Ia berharap jajaran direksi yang baru dapat menuntaskan persoalan-persoalan yang masih tersisa.
Menurutnya, berbagai inovasi seperti perbaikan pendataan peserta, kemudahan layanan tanpa kartu fisik, serta akses layanan melalui aplikasi Mobile JKN sudah mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, meskipun progresnya berjalan secara bertahap.





