Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menegaskan tidak akan segan menegur rumah sakit (RS) yang masih berani menolak pasien dengan penyakit katastropik, termasuk peserta PBI yang sempat dinonaktifkan.
Hal itu ditegaskan Budi usai rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (11/2/2026).
“Saya minta bantuan juga teman-teman wartawan, kalau ada rumah sakit-rumah sakit seperti itu tolong dilaporkan ke Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS. Karena itu harusnya dilayani dan dibayar oleh BPJS,” kata Budi kepada wartawan.
Menurut Budi, DPR dan pemerintah sudah sepakat bahwa pasien dengan penyakit katastropik tidak boleh mengalami jeda layanan.
"Kesepakatan kita dengan DPR kan bahwa semua pasien-pasien, terutama yang berpenyakit katastropik, itu jangan sampai ditolak," ujarnya.
Ia memastikan Kementerian Kesehatan tidak akan tinggal diam jika ada laporan penolakan pasien.
“Nanti kalau masuk, dikasih tahu ke kita, nanti akan kita tegur langsung rumah sakitnya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penyakit katastropik bukan hanya cuci darah. Berdasarkan data Kemenkes, pasien cuci darah sekitar 22.000 orang.
Namun ada juga pasien kanker yang harus kemoterapi dan radioterapi rutin, pasien stroke dan jantung yang wajib minum obat rutin, hingga anak-anak talasemia yang harus transfusi darah berkala.
“Kalau dihentikan layanan kesehatannya, memiliki risiko kematian. Sehingga orang-orang seperti ini, penyakit katastropik seperti ini, itu enggak boleh ada jeda sebenarnya dari sisi layanan kesehatannya,” tegasnya.
Kemenkes, kata dia, sudah mengirim surat edaran ke seluruh rumah sakit agar tetap melayani pasien PBI yang dinonaktifkan.
Di saat yang sama, Kementerian Sosial juga menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk mereaktivasi otomatis pasien katastropik yang berisiko meninggal.
“Sehingga tanpa mereka datang ke Puskesmas, tanpa mereka datang ke Dinas Sosial, sudah otomatis aktif kembali PBI-nya. Artinya mereka bisa datang ke rumah sakit untuk dilayani seperti biasa,” kata Budi.
Ia menegaskan, mulai hari ini pasien cuci darah, kanker, stroke, jantung, dan talasemia harus tetap dilayani normal.



