Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menyampaikan proposal perbaikan kepada FTSE Russell sebagai respons atas keputusan penyedia indeks global tersebut menunda melakukan review terhadap indeks Tanah Air.
Pjs. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengklaim bahwa pihaknya juga melakukan diskusi secara intens dengan penyedia indeks global lainnya selepas MSCI mempermasalahkan transparansi pasar modal Tanah Air, salah satunya FTSE.
"Seluruh proposal yang kami sampaikan kepada MSCI itu juga akan diberikan kepada seluruh indeks provider lain dan juga publik tentunya," kata Jeffrey kepada wartawan di BEI, Rabu (11/2/2026).
Adapun, FTSE menunda untuk melakukan review terhadap indeks Tanah Air lantaran upaya reformasi yang tengah dijalankan OJK dan SRO terhadap pasar modal RI. FTSE mempertimbangkan ketidakpastian free float selepas pengumuman MSCI, Rabu (28/1/2026).
Terhadap timeline, BEI masih akan menyelesaikan seluruh permintaan penyedia indeks global dalam rentang waktu yang sama dengan MSCI. Terhadap keterbukaan pemegang saham di atas 1% misalnya, akan dijalankan dengan tenggat Februari atau awal Maret 2026.
Begitu juga dengan data free float yang dipermasalahkan kedua penyedia indeks global, akan diselesaikan melalui revisi yang nantinya akan disetujui OJK.
"Jadi kita melakukan akselerasi untuk mempercepat seluruh proses tersebut," katanya.
Sebelumnya, FTSE Russell menyampaikan OJK telah menggelar konferensi pers untuk menyatakan komitmen peningkatan integritas dan transparansi pasar modal Indonesia. Bursa Efek Indonesia (BEI) juga telah menerbitkan rencana reformasi pasar modal pada 5 Februari 2026.
“Menindaklanjuti masukan dari External Advisory Committees FTSE Russell, serta dengan mempertimbangkan potensi dampak negatif terhadap turnover dan ketidakpastian dalam menentukan persentase free float yang akurat atas sekuritas Indonesia seiring dengan berlangsungnya rencana reformasi tersebut, FTSE Russell akan menunda peninjauan indeks Indonesia yang dijadwalkan pada Maret 2026,” tulis FTSE Russell.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan Aturan 2.4 tentang Exceptional Market Disruption dalam Kebijakan Indeks. Dengan penundaan ini, FTSE Russell untuk sementara tidak akan mengimplementasikan penambahan maupun penghapusan saham Indonesia dalam indeks, termasuk perubahan segmen kapitalisasi dan penyesuaian bobot investability, hingga proses reformasi dinilai lebih jelas.





