JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto menyebut pencurian mata kucing atau road stud di Underpass Cawang, Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026), merupakan perbuatan zalim.
Menurut dia, warga bisa mengalami kecelakaan karena tanda lalu lintas hilang.
"Masyarakat bisa celaka, ya berarti kan suatu perbuatan yang zalim," kata Kusmanto di Kantor kelurahan Gedong, Rabu (11/2/2026).
Baca juga: Ada 18 “Mata Kucing” Hilang di Underpass Cawang
Kusmanto pun meminta Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta memperketat pengawasan fasilitas publik.
"Jadi saya sampaikan kepada para petugas, ya terutama Satpol PP atau Dishub untuk membantu mengawasi," kata Kusmanto.
Kusmanto menegaskan, peristiwa hilangnya mata kucing tidak boleh terulang karena fasilitas tersebut merupakan bagian dari kepentingan umum.
"Apapun yang dilakukan terhadap perusakan fasilitas publik itu tidak boleh dan sangat dilarang. Karena itu adalah untuk kepentingan masyarakat umum," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melapor kepada aparat jika melihat aksi perusakan fasilitas umum.
"Apabila ada masyarakat yang ingin atau sedang melakukan perusakan terhadap fasilitas publik, mohon dilaporkan kepada pihak aparatur, baik Kelurahan dan Kecamatan maupun unsur polisi. Seperti itu," ungkap Kusmanto.
Baca juga: Belum Ditangkap, Pencuri Mata Kucing di Underpass Cawang Diduga Pemulung
Aksi Perusakan
Sebelumnya, seorang pria bertopeng mencongkel road stud atau mata kucing jalan secara paksa di sekitar underpass Cawang, Jakarta Timur.
Aksi tersebut direkam dalam video dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, pria tersebut menggunakan palu untuk melepaskan mata kucing yang tertanam di badan jalan.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Selasa (10/2/2026) dini hari.
Beberapa kali pria bertopeng itu memungut mata kucing yang berhasil dicongkelnya.
Terlihat sebuah gerobak dengan karung putih di bagian belakang, yang diduga digunakan untuk menampung hasil curian.