Jakarta: Informasi mengenai pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2026 tengah beredar di media sosial, menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Namun, berdasarkan keterangan resmi pemerintah, klaim tersebut tidak benar. Fakta BSU 2026 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi telah menegaskan informasi mengenai penyaluran BSU sebesar Rp900 ribu kepada pemilik kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan pada Januari-Februari 2026 adalah berita palsu atau hoaks.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menyatakan bahwa program penyaluran BSU telah berakhir pada akhir tahun 2025.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri," tegasnya.
Baca Juga :
Bansos Kemensos 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Statusnya(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Lebih lanjut, Kemnaker menegaskan tidak ada rencana penyaluran BSU pada 2026 dan tidak terdapat arahan dari pemerintah pusat terkait penggelaran kembali program tersebut. Imbauan untuk masyarakat Kemnaker mengimbau informasi resmi terkait program pemerintah hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi, sehingga masyarakat diminta tidak mempercayai informasi media sosial tanpa verifikasi, tidak mengikuti tautan pendaftaran yang mengatasnamakan BSU, dan selalu merujuk pada laman resmi bsu.kemnaker.go.id serta media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, tidak terdapat program BSU pada 2026. Masyarakat diimbau bersikap kritis terhadap informasi yang beredar serta melaporkan indikasi penipuan atau penyebaran hoaks, sementara Kemnaker menyatakan akan menyampaikan secara terbuka apabila di kemudian hari terdapat kebijakan atau program bantuan sosial baru dari pemerintah. (Muhammad Adyatma Damardjati)



