Sebanyak 2.340 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini telah mengantongi sertifikat halal. Capaian ini menjadi bagian dari percepatan sertifikasi halal yang diperkuat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) guna menjamin kehalalan dalam program pemenuhan gizi nasional.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan percepatan sertifikasi halal dapur SPPG merupakan langkah strategis untuk memastikan program MBG tidak hanya makanan bergizi, tetapi juga memenuhi standar jaminan produk halal sesuai ketentuan.
"Saat ini data Sihalal mencatat sebanyak 2.340 SPPG telah bersertifikat halal. Dan jumlah ini tentu saja terus bertambah seiring percepatan, karena yang lainnya juga sedang berproses mengurus sertifikasi halal," ungkap Haikal dalam keterangan tertulis, Rabu (11/2/2026).
Lebih lanjut, ia mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari langkah percepatan yang dijalankan secara terencana, terstruktur dan berkesinambungan.
"Kita sedang mengakselerasi sertifikasi halal dapur SPPG. Jadi di setiap SPPG ada Penyelia Halal yang bertanggung jawab atas proses produk halal, yang harus memenuhi standar jaminan produk halal sesuai ketentuan," lanjut Babe Haikal, sapaan akrab Haikal.
Strategi percepatan ini sebelumnya dipaparkan dalam Rapat Kerja BPJPH bersama Komisi VIII DPR RI pada beberapa waktu lalu. Skemanya menempatkan Penyelia Halal di setiap dapur SPPG, sekaligus memperkuat kerja sama dengan lembaga pelatihan Jaminan Produk Halal (JPH).
"Akselerasi sertifikasi halal dapur SPPG ini program yang musti dan wajib kita jalankan. Caranya begini, semua kepala dapur menjadi penyelia. Jadi mereka kita training para kepala dapur SPPG ini (melalui pelatihan calon Penyelia Halal), untuk menjadi Penyelia Halal (di dapur SPPG)," paparnya.
Hingga kini, pelatihan tersebut telah melahirkan 3.198 Penyelia Halal untuk mendukung operasional dapur MBG di seluruh Indonesia. Jumlah ini terus bertambah seiring pelatihan berkelanjutan, sejalan dengan peningkatan signifikan jumlah SPPG bersertifikat halal.
Babe Haikal menegaskan, keberadaan Penyelia Halal menjadi kunci penguatan sistem jaminan produk halal di dapur MBG.
"Mereka adalah kepanjangan tangan kita. Jika ada hal yang tidak memenuhi standar di lapangan terkait bahan dan proses produksi, maka mereka bisa segera ambil tindakan. Dan kami akan melihat ini (melakukan pengawasan) secara berkelanjutan," lanjutnya.
Dengan adanya Penyelia Halal di setiap SPPG, prinsip trustability, traceability, dan transparency dapat diterapkan menyeluruh dari hulu hingga hilir. Hal ini memastikan makanan yang disajikan bagi generasi bangsa benar-benar sehat, aman, bergizi, serta halal dan thayyib.
BPJPH terus memperkuat pembinaan pelaku usaha dan pengawasan jaminan produk halal secara berkelanjutan, termasuk kolaborasi lintas sektor dan koordinasi teknis dalam program sertifikasi halal.
Tujuannya agar sertifikasi halal tidak berhenti pada pemenuhan administratif, melainkan diimplementasikan secara konsisten dalam praktik operasional sehari-hari.
Babe Haikal menegaskan rantai pasok MBG berlangsung panjang, dari hulu hingga penyajian. Sertifikasi halal menjadi kunci untuk menjaga mutu, gizi, dan kehalalan pangan tetap terjamin.
"Sejak awal kami berkoordinasi dan bekerja sama dengan BGN untuk memastikan setiap dapur MBG memenuhi ketentuan jaminan produk halal. Selain melaksanakan amanat Undang-Undang, upaya ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menempatkan aspek halal sebagai prioritas." pungkasnya.
(BPJPH/sls)





