Pesawat Cessna PK-SNR milik PT Smart Air Aviation bernomor PK-SNR dilaporkan orang tak dikenal (OTK) di Bandara Korowai, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Pada Rabu, 11 Februari 2026.
Kepala Polres Boven Digoel AKBP Wisnu Perdana Putra yang dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut.
"Benar sekitar jam 11.00 WIT yang bawa 13 penumpang ditembak dan pilot serta kopilot dilaporkan meninggal," kata dia.
Pesawat dengan rute penerbangan Tanah Merah (TMH)-Danawage/Koroway Batu (DNW) itu dibawa oleh Pilot Kapten Egon Erawan dan Kopilot Kapten Bas Koro.
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di PapuaDirektorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan Lukman F Laisa mengungkap kronologi penembakan pesawat tersebut.
Diketahui pesawat tersebut berangkat dari Bandara Tanah Merah pukul 10.35 WIT. Sebanyak 13 penumpang dan dua orang kru ada di dalam pesawat itu.
Pesawat kemudian tiba di Bandara Koroway Batu pukul 11.05 WIT. Namun, sesaat setelah landing, pesawat tersebut ditembak oleh orang tak dikenal.
"Sesaat setelah mendarat, pesawat mengalami penembakan," terang Lukaman kepada awak media.
Setelah laju pesawat berhenti, lalu pilot, kopilot, dan seluruh penumpang keluar dari pesawat untuk melarikan diri ke arah hutan.
Sementara dalam keterangan lain Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyebut Pilot sempat mengirim pesan darurat melalui perangkat GPS.
"Beberapa menit setelah kejadian, pilot sempat mengirim pesan singkat darurat melalui GPS Garmin kepada petugas operasional penerbangan, melaporkan bahwa mereka ditembaki dan berlari menyelamatkan diri ke hutan," jelas dia.
Meski sempat melarikan diri ke dalam hutan, pilot dan co-pilot ditemukan oleh para penembak, dan dieksekusi hingga keduanya meninggal dunia, mereka bahkan membiarkan jasad keduanya tergeletak di lapangan terbang.
"Info lapangan, semua penumpang dalam keadaan selamat. 13 penumpang termasuk satu balita," ungkapnya.
Berikut daftar dua kru dan 13 penumpang pesawat Smart Air
-
Egon Erawan
-
Baskoro
-
Yance Bemanop
-
Limu Gurik
-
Yanduk Kogoya
-
Turis Magai
-
Emira Wonda
-
Anak Kimis
-
Dualima Kogoya
-
Imantinus Kahipka
-
Irvan Kahipka
-
Samuel Jitmau
-
Pania Mialka
-
Topius Kogoya
-
Tialongga Kogoya
Baca Juga:Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Modus Ekspor CPO Yang Dikelabui Jadi POME, Negara Rugi Rp14 Triliun





