DPR Minta SK Mensos Penonaktifan Peserta PBI-JK Segera Direvisi

mediaindonesia.com
2 jam lalu
Cover Berita

ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, meminta pemerintah segera merevisi Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026 terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ia menilai revisi diperlukan agar kesepakatan DPR dan pemerintah mengenai pengaktifan kembali peserta selama masa transisi tiga bulan memiliki kepastian hukum.

Edy menegaskan bahwa kesepakatan antara DPR dan pemerintah belum memiliki kekuatan hukum tanpa regulasi resmi yang menjadi dasar pelaksanaan di lapangan. Ia khawatir tanpa revisi SK, pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang telah dinonaktifkan akan menimbulkan persoalan administratif dan pembiayaan.

“Kesepakatan DPR dalam suatu pertemuan dengan pemerintah kan belum menjadi legal standing. Jadi 11 juta (yang tidak aktif) ini kan tidak hanya yang penyakit katastrofik saja, kesepakatan yang nomor satu itu kan seluruh yang 11 juta yang dinonaktifkan, selama tiga bulan ke depan akan diaktifkan Kembali dan memperoleh pembiayaan, bukan hanya yang penyakit kronis kan,” kata Edy dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan, di Senayan, Jakarta, Rabu (11/2).

Baca juga : Tanggapi Penonaktifan 1,4 Juta Peserta PBI JK, Gubernur Khofifah: Masyarakat Jangan Panik

Menurutnya, tanpa adanya surat resmi pengaktifan kembali peserta PBI, rumah sakit berpotensi mengalami kesulitan dalam proses klaim pembiayaan layanan kesehatan yang telah diberikan kepada pasien. Baginya, hal tersebut dinilai berpotensi merugikan fasilitas kesehatan yang tetap menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi, Surat Keputusan (SK) Mensos nomor 3 Tahun 2026 yang menyatakan nonaktif, maka tiga bulan ke depan Mensos harus mengeluarkan surat diaktifkan kembali agar dibiayai,” tegasnya.

Terakhir, Edy menekankan bahwa kesepakatan yang telah dibahas bersama pemerintah mencakup seluruh peserta PBI yang dinonaktifkan, yakni sekitar 11 juta orang, bukan hanya pasien dengan penyakit kronis atau katastropik. Ia pun meminta pemerintah memastikan seluruh peserta tetap mendapatkan layanan kesehatan selama masa transisi dengan pembiayaan dari negara.

“Jadi, tiga bulan layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI dibayar pemerintah. Berarti ini yang menyangkut 11 juta orang kan, semua kan. Bukan hanya yang penyakit kronis,” pungkas Legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut. (E-4)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Westlife menyebut Indonesia sebagai "rumah kedua"
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
21 Pasar di DKI Direvitalisasi Jelang Ramadan, 86 Lainnya Dicat Ulang
• 3 jam laludetik.com
thumb
Sidang Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Hadirkan Beneficial Owner PT OTM
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Presiden Prabowo Gelar Ratas Ekonomi di Istana
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
Anjlok Lalu Bangkit Lagi, Harga Bitcoin (BTC) Sudah Masuk Tren Bullish?
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.